PILKADA SERENTAK 2020
KPU Kepri Tunggu PKPU Pusat, Jalankan Kembali Tahapan Pilkada Serentak 2020
Rencananya KPU Kepri akan memulai kembali tahapan engan mencabut SK terkait penundaan tahapan yang diterbitkan pada 22 Maret 2020 lalu.
"Artinya tidak langsung disentuh oleh ramai-ramai," terangnya, Minggu (31/5/2020).
Tidak hanya itu, tinta yang biasanya dicelup ramai-ramai oleh masyarakat sebagai tanda pemilih telah menggunakan hak pilihnya juga akan diganti dengan teknis baru.
Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.
Komisi ll DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKKP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, kabupaten dan kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh DPR RI.
Sebab KPU seluruh Indonesia mengusulkan anggaran Pilkada belum ada wabah Covid-19.
"Tinta ini kemungkinan akan diganti dalam bentuk spray atau diubah menjadi bentuk tetes oleh petugas. Intinya ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19.Jadi kita harus dilaksanakan sesuai protokol untuk pelaksanaaannya," ungkapnya.
Ia mengatakan, usulan yang diminta Komisi II DPR RI ini nantinya juga masih akan dibahas bersama legislatif, pemerintah dan DPR-RI.
Penambahan anggaran ini nantinya akan bersumber dari APBN. "Kemarin juga sepakati ada lima item yang harus digunakan oleh petugas penyelengara Pilkada. Pertama harus pakai masker, petugas menggunakan face Shield( penutup muka), sarung tangan sekali pakai, disinfektan dan hand sanitizer," ucapnya.
Hasil Kesepakatan 4 Lembaga
Pandemi Covid-19 yang mewabah awal tahun 2020 di Indonesia, berdampak pada sejumlah tahapan Pilkada Serentak 2020.
Sejumlah tahapan yang sudah disusun, terpaksa ditunda akibat wabah virus Corona ini, termasuk tahapan Pilkada di Batam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam berencana menggelar kembali tahapan Pilwako Batam yang sempat tertunda.
Tahapan pemilu tersebut, rencananya akan dimulai Juni 2020. Hal itu sesuai kesepakatan antara DPR RI, Bawaslu RI, DKPP dan KPU RI.
• 11 Hari Kapal Nelayan Anambas Tak Kembali saat Mancing, Ini Penjelasan Kasi Ops SAR Natuna
• Cegah Virus, Begini Cara Cuci Helm Motor, Cek Tips Ini
Ketua KPU Batam, Herigen Agusti mengatakan, panitia ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sempat dinonaktifkan, akan diaktifkan kembali untuk membantu jalannya proses tahapan yang sempat tertunda.
Herigen menyatakan akibat adanya penundaan tahapan ada empat tahapan yang tertunda