PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KARIMUN
Nyamar Jadi Nelayan, 3 Warga Karimun Ditangkap Tim Lanal TBK terkait Jaringan Narkoba Internasional
Tiga penyelundup sabu itu ternyata warga Karimun. Mereka mendapat barang haram itu dari kapal lain di perairan internasional
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Ketiga pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap Lanal TBK ternyata berpura-pura menjadi nelayan.
Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.
"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang
Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.
Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.
Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.
Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu. Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Kronologis Penangkapan
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kabupaten Karimun.
Penangkapan ini berawal dari informasi pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya orang yang akan membawa masuk narkoba ke Karimun melalui jalur laut.
Informasi yang diperoleh oleh TNI AL, penyelundup akan membawa masuk narkoba dari perairan Malaysia ke Kabupaten Karimun.
Berdasarkan informasi tersebut, tim mulai bergerak menuju perairan Karimun Anak yang merupakan wilayah terluar untuk melaksanakan pengendapan.
Sekira pukul 22.15 WIB, tim tiba di lokasi melaksanakan pengamatan terhadap kapal tangkap ikan atau kapal jaring yang masuk menuju Kabupaten Karimun.
• DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK
• JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru
Berjam-jam Tim patroli F1QR melakukan penyisiran. Sekira pukul 03.45 WIB, tim melaksanakan penyisiran dari perairan Leho Lurong Racan menuju perairan Karimun anak.