Oknum Polisi Selundupkan Sabu dalam Sup, Diantar Untuk Penjahat yang Ada di Rutan Polres
Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir G di Polrestabes Medan diamankan sejumlah personel propam saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Seorang Oknum Polisi di Polresta Medan ditangkap Propam Polresta Medan. Ia ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu.
Oknum polisi ini akhirnya digiring oleh Propam ke Satnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir G di Polrestabes Medan diamankan sejumlah personel propam saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
• Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun, Gerayangi Korban Saat Berada di Dalam Mobil
• Ulang Tahun yang ke-45, Angelina Jolie Sumbangkan Dana Rp 2,8 Miliar Untuk Donasi
• Ditanya Soal Pencairan Bantuan untuk Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, Ini Jawaban Kadinsos
Kronologinya, awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.
Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Tak lama berselang Brigadir G diboyong ke Sie Propam.
Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Sie Propam Polrestabes Medan.
• Arief Muhammad Dikaruniai Anak Pertama, Suami Tipang Tunaikan Nazar Sedekah Bayi Tabung
• Pemohon SKCK di Polresta Barelang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan, Hanya Ada 80 Antrean Setiap Hari
Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Kompol Zonni Aroma yang dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.
"Nanti dulu ya," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Medan Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan, Sabu Dimasukkan Sup