BATAM TERKINI

Pemko Rapat Tertutup 4 Jam dengan bright PLN Batam, Kelebihan Tagihan Listrik Bisa Dicicil 9 Bulan

bright PLN Batam memastikan perhitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir tidak keliru.

TribunBatam.id/Istimewa
Suasana rapat tertutup Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Bersama Dirut bright PLN Batam, Budi Pengestu di lantai IV Pemko Batam, Selasa (9/6/2020). 

Lantas apa dasar bright PLN Batam menggunakan rumusan rata-rata pelanggan? Budi melanjutkan perhitungan berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir tidak keliru.

"Tak ada regulasi memang. Karena protokol Covid-19, kan banyak dampak jika petugas kami turun kerumah-rumah," paparnya.

Pantauan TribunBatam.id, rapat tertutup tersebut dihadiri Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan beberapa Kepala OPD yang berada dilingkungan Pemko Batam lainnya.

Minta Tak Ada Pemutusan Aliran Listrik

Pemerintah Kota Batam meminta kepada bright PLN Batam tidak memutus aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan listrik akibat tagihan listrik yang melonjak.

Permintaan ini merupakan satu dari beberapa poin pertemuan antara Pemko Batam dengan perwakilan bright PLN Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Sabtu (6/6) lalu.

Selain itu, Pemko Batam berharap ada kebijakan dari sisi pembayaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang memimpin rapat tersebut mengusulkan, agar kumulatif selisih bayar tagihan listrik pada bulan sebelumnya tidak ditagih kepada konsumen sekaligus dalam satu bulan.

"Mungkin bisa dibagi pada bulan berikutnya, sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Ratu Kecantikan Thailand Ikut Bersuara Soal Hilangnya Aktivis: Aku Bosan Hidup dalam Ketakutan

Ia mengakui, masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.

Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan bright PLN Batam mengungkapkan alasan tagihan listrik di rumah warga bisa meningkat signifikan.

Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik.

Sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

Resep Sus Maker Tape Isi Vla Kelapa, Rasa Manis Gurih untuk Cemilan Bareng Keluarga

Foto Santai Bersama Ruben dan Betran Peto, Sandal Hitam Sarwenda Disorot, Harganya Bikin Pangling

“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.

Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan 'di rumah saja’ berlangsung.

Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelum Covid-19 terjadi.

Perwakilan bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved