BATAM TERKINI
Pemko Rapat Tertutup 4 Jam dengan bright PLN Batam, Kelebihan Tagihan Listrik Bisa Dicicil 9 Bulan
bright PLN Batam memastikan perhitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir tidak keliru.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali rapat dengan perwakilan bright PLN Batam.
Rapat tertutup di lantai IV Kantor Wali kota Batam yang berlangsung sekira 4 jam sejak pukul 10 pagi itu, sepakat agar kelebihan tagihan listrik bisa dibayar oleh konsumen selama 9 bulan kedepan.
Kebijakan ini dikhuskan bagi pelanggan yang menggunakan listrik maksimal 10 ampere.
Sabtu (6/6) lalu, Pemko Batam juga mengundang perwakilan bright PLN Batam mengenai keluhan tagihan listrik warga yang dirasa membengkak.
"Misalnya dia bayar Rp 800 ribu, tapi dia bayar Rp 2 juta maka Rp 1.200.000 itu yang dicicil," kata Wali kota Batam, Muhammad Rudi yang ditemui sesudah rapat, Selasa (9/6/2020).
Dalam rapat bersama Direktur Utama bright PLN Batam yang baru, Budi Pangestu, Rudi mengklaim tidak ada kenaikan tarif listirk selama April dan Mei.
Melainkan tidak adanya pencatatan pemakaian listrik kerumah warga karena adanya peraturan pemerintah pusat tentang protokol kesehatan.
"Maka PLN punya kebijakan tidak dicatat. Sehingga mengikuti bill pemakaian bulan-bulan lalu. Terakhir dicek ternyata ada lonjakan. Mungkin karena banyak warga kita yang WFH sehingga penggunaan meningkat," kata Rudi.
Diakuinya, banyak masyarakat keberatan dengan adanya lonjakan tersebut. Terlebih, saat situasi perekonomian sulit di masa pandemi Covid-19.
"Mungkin karena banyak yang di PHK, ada yang dirumahkan dan lainnya," tuturnya.
• Disbudpar Sidak Tempat Usaha Kampung Bule Jelang New Normal di Batam
• Oknum PNS Pemko Batam Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Istri Cekcok Perselingkuhan
Direktur Utama bright PLN Batam, Budi Pangestu mengakui hasil kesepakatan bersama, pihaknya memberikan keringanan. Hal ini dikarenakan kondisi Covid-19.
Budi mencontohkan, jika pembayaran tarif biasanya Rp 100 ribu. Namun dalam pencatatan 2 bulan terakhir, pemakaia mencapai Rp 200 ribu, maka selisih Rp 100 ribu itu dapat dicicil selama 9 bulan yang akan ditambahkan pada pemakaian normal setiap bulannya.
"Tapi kita tegaskan bukan ada kenaikan tarif. Tapi lonjakkan yang tadinya dicatat oleh petugas, kali ini dirata-ratakan," katanya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini bisa membantu pelanggan Bright PLN Batam. Karena cicilan diberikan hingga 9 bulan.
"Pemberlakuan ini untuk pelanggan 450 VA sampai dengan 2200 VA," katanya.