UNGKAP TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM

Soroti Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam, Arlon Minta Aparat Hukum Tangkap Perusak Lingkungan

Arlon pun mempertanyakan keseriusan aparat memelihara lingkungan hidup di Kota Batam.

TribunBatam.id/Ian Pertanian
Tambang pasir di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020). Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristomeminta aparat menangkap para pelaku penambang pasir secara ilegal. 

Ancam Sumber Air di Kota Batam

Waduk Tembesi yang dicanangkan menjadi sumber air bersih di Kota Batam tercemar oleh ulah penambang pasir ilegal.

Waduk Tembesi yang awalnya ditargetkan bisa menghasilkan 600 liter perdetik, dan menjadi sumber air di masa datang dikhawatirkan tidak tercapai karena kondisi waduk yang sudah mengalami pendangkalan.

Waduk mengalami pendangkalan karena tambang pasir yang beroperasi di pinggir waduk mengalirkan lumpur ke dalam waduk, yakni tanah bekas pencucian pasir yang di keruk dari atas bukit.

Seorang personel BP Batam, Hajat mengatakan, saat ini kondisi waduk Tembesi sangat memprihatinkan karena sudah mengalami erosi dan pendangkalan.

Sementara sesuai dengan rencana dan fungsi waduk Tembesi dimana direncanakan waduk tersebut diharapkan bisa menampungpung air hujan.

"Kalau seperti ini kondisinya bagaimana lagi menampung air hujan," kata Hajat, Minggu (31/5/2020).

Selain tambang pasir, alih fungsi sepanjang bibir waduk menjadi kebun akan memperparah kondisi air dalam waduk.

Dengar Doa dan Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Nagita Slavina Sampai Terharu dan Nangis

Bukan hanya itu bibir waduk juga terlihat sudah semakin luas karena banyaknya lumpur yang memgalir ke dalam waduk. Sementara di sisi lain pemotongan bukit juga terjadi hampur di seluruh pinggiran waduk Tembesi.

Pantauan TribunBatam.id, air dalam waduk sudah berubah menjadi kuning karena lumpur yang dialirkan langsung ke dalam waduk.

"Kami sangat prihatin melihat kondiai waduk Tembesi," ucapnya.

Amankan Alat Berat dan Mesin Pompa

Personel Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam mengamankan 5 set mesin pompa dan satu unit alat berat saat razia tambang pasir di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pompa air yang digunakan untuk menyiram bukit dengan tujuan memisahkan tanah dengan pasir diangkut oleh personel Ditpam BP Batam, sementara satu unit alat berat rencananya akan dibawa ke kantor Ditpam BP Batam.

Lahan dengan luas lebih kurang lima hektare diduga sudah lama beroperasi sebagai tambang pasir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved