PILKADA BINTAN

Jalankan Pilkada di Tengah Corona, KPU Bintan Usulkan Anggaran Tambahan Rp 4,8 M

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menuturkan, penambahan anggaran tersebut termasuk untuk pengadaan APD hingga penambahan TPS

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Suasana bagian pelayanan pendaftaran di Kantor KPU Bintan, beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.

Usulan itu diajukan pasca diumumkannya pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, kebutuhan penambahan anggaran sebenarnya sebesar Rp 6,1 miliar. Namun pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar.

"Jadi kebutuhan penambahan anggaran diangka Rp 4,8 miliar," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Haris menuturkan, penambahan anggaran tersebut termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (Petugas KPPS).

 HARI Ini, Rabu (10/6) Kapal dari Batam ke Tembilahan Beroperasi Kembali, ke Dumai Kapan?

 BUKAN Akibat Server Down, Ini Penyebab Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses

"Sehingga para penyelenggara tetap bisa merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugasnya mensukseskan pelaksanaan pilkada di tengah wabah penyakit ini," tuturnya.

Haris menyampaikan, untuk mengurangi kerumunan warga, KPU berencana menambah TPS sebanyak 34 TPS.

Sebelumnya, jumlah TPS di Bintan untuk pelaksanaan pilkada sebanyak 318 TPS.

"Jadi setelah dilakukan penambahan menjadi 352 TPS," terangnya.

Haris melanjutkan, sebelum ada wabah Covid-19, dalam 1 TPS ideal untuk maksimal 800 pemilih.

Sementara dengan bertambahnya jumlah TPS, maka rata-rata 1 TPS bisa melayani maksimal 500 pemilih.

"Saat ini KPU Bintan masih menunggu peraturan terbaru dari KPU RI soal pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Haris menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terhadap Dinas Kesehatan Bintan untuk teknis pelaksanaan agar sesuai dengan protokol kesehatan.

"Jadi sampai saat ini kita juga masih menunggu PKPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa bencana non alam Covid-19 serta PKPU tahapan, program dan jadwal,"tutupnya.

Tunggu Petunjuk Teknis

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved