PPDB BATAM 2020
Link PPDB Sukar Diakses, SMPN 6 Batam Baru Verifikasi 17 Berkas Pendaftar Sejak Pagi
Menurutnya, hari pertama pendaftaran PPDB, antusias masyarakat mendaftar cukup banyak, sehingga sistem sukar diakses.
Setelah itu baru diseleksi oleh tim berdasarkan kriterianya.
"Intinya antri, waktu panjang diberikan selama 16 hari. Bersabar, tak bisa hari ini nanti malam, atau besok atau besoknya lagi. Tak usah khawatir kuota tutuplah, habislah. Pasalnya akan kita seleksi lagi lewat tanggal 26. Jadi semuanya bisa mendaftar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan datang ke sekolah.
Di tengah pandemi Covid-19ini, PPDB dilakukan secara online dan tidak membuka loket di sekolah.
"PPDB kita akan mulai 10 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu disekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam.
Sementara itu, soal daya tampung sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.
Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.
• Mendadak Nyanyi Lagu Duetnya Bareng Yuni Shara, Nagita Slavina Langsung Tegur Raffi Ahmad
• UPDATE Harga HP Samsung Bulan Juni 2020, Galaxy Note 20 Series dan Fold 2 Segera Rilis
"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada pak wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.
Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam? Hendri mengakui disaat masuk sistem online teraebut, peserta akan dibatasi. Kalau sudah ada 1000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.
"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.
Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami. Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.
Hendri menambahkan sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)