BATAM TERKINI
Bansos Covid-19 Pemko Batam 'Dilirik' Kejati Kepri, Amsakar: Bukan Diperiksa, Tapi Dipanggil
Sejak awal, BPKP sudah ikut mengawasi proses pengadaan dan pendistribusian sembako di kedua tahap dari Pemko Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) diketahui memanggil Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.
Pemeriksaan terkait bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, meluruskan, bahwa Kejati Kepri bukan memeriksa, namun memanggil Dinsos dan Disperindag dalam keperluan meminta data dokumen terkait bansos tahap II tersebut.
"Saya ingin katakan, bukan diperiksa, tapi dipanggil, mungkin (Kejati) perlu data dokumen terkait itu," ujar Amsakar saat ditemui di Dataran Engku Putri, Kamis (11/6/2020).
Penyelidikan oleh penyidik Kejati Kepri tersebut menurutnya diperlukan, mengingat sistem kontrak pengadaan sembako ini tidak ada aspek hukum seperti pada situasi pengadaan normal.
Saat ini, proses kerja baik dari pengadaan dan pendistribusian sembako tahap II telah selesai dijalankan, namun pihak Pemerintah Kota Batam selanjutnya perlu melakukan verifikasi data.
Untuk keperluan itu, telah diundang pula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Batam selaku Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Setelah kami verifikasi, undang BPKP, gimana, layak nggak keuntungannya, betul nggak harganya. Jadi sebenarnya kami sudah dipagari oleh BPKP," ungkapnya.
Menurutnya, sejak awal, BPKP sudah ikut mengawasi proses pengadaan dan pendistribusian sembako di kedua tahap dari Pemko Batam.
Amsakar juga kerap mengingatkan staf pengadaan bantuan sembako ini untuk memperhatikan surat edaran dari KPK yang secara garis besar mempersoalkan jangan sampai ada rekaan harga maupun data yang tidak sesuai.
"Alhamdulillah, dari data pun sudah kita pleno dari tingkat RT, kemudian RW, masuk ke Kelurahan. Dari Kelurahan kami pleno lagi sampai Kecamatan," ujar Amsakar.
• Face Shield Milik Nagita Slavina Seharga Jutaan Rupiah, Ternyata Mampu Hilangkan Jerawat
• Putus dari Cassandra Lee, Randy Martin dengan Tiara Andini Kompak Unggah Foto Bareng di Instagram
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan Kejati Kepri melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini, justru mengapresiasi tindakan tersebut.
"Nggak masalah, semuanya biar berproses kan, dan bagus untuk kehati-hatian kita semua," tambah Amsakar.
Akui Dipanggil Penyidik Kejati Kepri
Oknum pejabat Pemko Batam menjadi sorotan. Itu setelah beredar kabar jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.