BATAM TERKINI
Bansos Covid-19 Pemko Batam 'Dilirik' Kejati Kepri, Amsakar: Bukan Diperiksa, Tapi Dipanggil
Sejak awal, BPKP sudah ikut mengawasi proses pengadaan dan pendistribusian sembako di kedua tahap dari Pemko Batam.
Tuduhannya pun tak main-main, mereka diperiksa terkait bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau yang dikonfirmasi membantah jika dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Belum ada panggilan. Saya tak tahu. Nanti kalau ada saya kabarin ya," ujar Gustian kepada TribunBatam.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/6/2020).
Berbeda dengan Gustian Riau, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengakui dirinya dipanggil Kejati Kepri di Tanjungpinang.
Pemanggilan ini terkait kegiatan pengadaan bantuan Covid berupa sembako bagi masyarakat selama masa pandemi virus Corona.
"Kami hanya dimintai keterangan terkait paketan sembako tersebut, bahasanya itu pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," ujar Hasyimah saat berada di Batam Centre.
Hingga saat ini, pembayaran sembako belum dibayarkan. Hal ini karena masih dalam proses dan akan segera dituntaskan.
"Saat ini kami sedang menghitung dan secepatnya akan kami selesaikan. Semua yang dibutuhkan Kejati sudah kami serahkan. Bahkan ketika menuhi panggilan tersebut mereka juga memberikan pengarahan agar penyaluran bantuan tidak terjadi masalah hukum," paparnya.
Ia menambahkan saat dipanggil, pihak Kejati meminta dijelaskan dan dibawakan semua berkas dan dokumen yang berhubungan dengan penyaluran sembako.
"Kami sudah bawa semua dokumennya mulai dari penerima bantuan by name by addres, besar anggaran yang digunakan untuk membeli sembako, jeni-jenis sembako yang dibagikan, hingga penyalurannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menganggarkan sebesar Rp 268 miliar.
Dari anggaran tersebut, Pemko Batam sudah memprogramkan berbagai kegiatan di Dinkes, RSUD-EF dan Dinsos, sebesar Rp 205,8 miliar. Dan melalui belanja tidak terduga (BTT) atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sebesar 62,2 miliar.
• Catat yaa, Ini 9 Manfaat Minum Air Hangat Saat Baru Bangun Tidur
"Jadi ada yang melalui program kegiatan ada juga yang melalui anggaran BTT," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, di ruangannya, Selasa (21/4/2020).
Malik turut memaparkan dana penanggulangan virus korona tersebut, digunakan untuk penyediaan alat kesehatan dan bahan habis pakai penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebesar Rp 14,434 miliar, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah sebesar Rp11,269 miliar.
Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp180,112 miliar dan untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp62,281 miliar.