PPDB BINTAN 2020

Daftar ke ppdbbintan.id, 128 Siswa Baru Bakal Diterima di SMPN 5 Bintan, Ditampung di 4 Ruang Kelas

SMPN 5 Bintan menyediakan 4 ruang kelas untuk siswa baru pada PPDB tahun 2020 ini. Total kuotanya, 128 orang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui. Ia menyebutkan, pada PPDB tahun 2020 ini, dibuka untuk 4 ruang kelas dengan jumlah kuota sebanyak 128 siswa 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bintan yang berada di jalan Manunggal 10 Kawal, Kabupaten Bintan menyediakan empat ruang kelas untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 22 Juli 2020 mendatang.

Segala persiapan untuk PPDB sudah 90 persen dilakukan pihak sekolah. Mulai dari penyediaan laptop, hingga koneksi komputer ke server SMPN 5 Bintan dan ke server pusat.

"Sampai sejauh ini segala persiapan sudah 90 persen kita lakukan untuk PPDB Juli nanti," kata Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui, Kamis (11/6/2020).

Ia menyebutkan, pada PPDB nanti, sekolah menyediakan empat ruang kelas untuk PPDB.

"Dari empat kelas itu jumlah kuotanya 128 orang siswa baru yang akan diterima," ucapnya.

Ia menyebutkan, bahwa pada pelaksanaan PPDB online ada empat jalur yang disiapkan. Itu sesuai Permendikbud Republik Indonesia no 44 tahun 2019.

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

Jalur pertama zonasi, minimal 50 persen, kedua jalur afirmasi minimal 15 persen bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selanjutnya, ketiga jalur perpindahan tugas orangtua/ wali maksimal 5 persen dan yang keempat jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka berdasarkan Ujian Nasional (UN) ataupun prestasi akademik dan non akademik.

"Nanti untuk calon siswa baru yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, untuk penentuan zonasi itu diukur menggunakan Google Map dengan ditarik lurus dari titik sekolah ke titik rumah calon siswa,"terangnya.

Elnui menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan dengan sistem antrean atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah.

Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya bisa langsung melalui online dengan mengunjungi https://bintan.siap-ppdb.com atau https://ppdbbintan.id.

"Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Via Play Store:ppdb bintan,"ungkapnya.

Elnui juga menjelaskan, pada PPDB nanti untuk usia maksimal 15 tahun. Peserta didik baru juga dapat memilih dua sekolah pada zonasi yang sama.

"Untuk persyaratan yang harus dilengkapi untuk penentuan zonasi yakni kartu keluarga (KK), akta lahir dan ijazah terakhir serta persyaratan lainnya,"pungkasnya.

Elnui menambahkan, untuk memaksimalkan PPDB online pihaknya juga menambah operator.

"Kemarin kita hanya menyediakan 2 operator, dan pada PPDB nanti kita menambah 3 operator. Total 5 operator yang akan memantau pendaftaran,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved