Warga Bintan Keluhkan Ambil Obat di RSJKO Lama, Petugas Janji Evaluasi Pengiriman Obat
Warga Bintan keluhkan pengambilan obat di RSJKO Engku Haji Daud yang memakan waktu lama, lebih dari sehari. Manajemen rumah sakit buka suara.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat keluhan soal pelayanan dari masyarakat Bintan.
Warga Bintan menilai saat pengambilan obat di rumah sakit tersebut harus memakan waktu lama.
Waktu yang mereka gunakan cukup lama, rata-rata lebih dari satu hari.
Camat Seri Kuala Lobam, Nona Yani M Abas Manupassa mengungkap keluhan itu saat menyelenggarakan forum konsultasi publik.
Nona meneruskan keluhan masyarakat tersebut terkait waktu tunggu pengambilan obat di RSJKO EHD yang masih cukup lama.
"Saya mendapat banyak keluhan dari masyarakat dan saya harus menyampaikan untuk diketahui bersama," ujar Nona.
Menanggapi keluhan itu, Direktur RSJKO EHD Tanjunguban, dr. Asep Guntur Sapari mengatakan segera melakukan evakuasi soal keluhan ini.
"Kami segera evakuasi mulai dari pengantaran dan lainnya," ujarnya.
Rumah sakit telah menerapkan sistem berbasis aplikasi untuk mempermudah proses pengambilan obat.
"Untuk obat yang sudah jadi tentu lebih mudah, tapi untuk obat racikan memang membutuhkan waktu. Tapi kita akan meminimalisir terkait layanan waktu tunggu pengambilan obat," jelasnya.
Manajemen RSJKO EHD juga menerima masukan terkait pengantaran obat lewat jasa kurir.
Ke depan akan dilakukan pembenahan, RSJKO segera mengkaji dan menjajaki kerja sama dengan jasa pengiriman barang di Bintan.
Sehingga pasien tidak perlu menunggu dua atau tiga jam di rumah sakit, hanya untuk pengambilan obat.
"Kami harus evaluasi dulu pasien yang seperti apa yang bisa dilayani ini, karena kalau pasien baru harus diberikan edukasi," ujarnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
| Gubernur Ansar Minta Dukungan Pembangunan Jembatan Batam - Bintan |   | 
|---|
| Komisi V DPR RI Kawal Proyek Strategis Nasional Jembatan Batam–Bintan Bernilai Rp16 Triliun |   | 
|---|
| Aktivitas 2 Vila di Bintan Disetop Sementara hingga Pemiliknya Lengkapi Perizinan |   | 
|---|
| RSUD Bintan Punya Ruangan Baru Khusus Perawatan Bayi, Wabup Deby Maryanti: Layani Pasien dengan Baik |   | 
|---|
| Wabup Bintan Deby Beri Ultimatum ke-17 Pejabat Baru, Harus Utamakan Pelayanan Publik |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.