PPDB Batam http://ppdb-batam.id Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Agung saat ditemui mengatakan server http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Tahapan PPDB Jakarta 2020 dimulai Kamis (11/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan bagi warga.

Ini untuk menyikapi persoalan pendaftaran PPDB yang bermasalah.

Posko pengaduan dibuka di gedung pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Sekupang, Kamis (11/6/2020).

Disdik menyediakan 2 perangkat komputer dibantu 3 petugas untuk memandu pendaftar yang mengalami permasalahan untuk mendaftar.

Tembus 1.241 Kasus Baru Sehari, Rabu (10/6/2020), Tertinggi Selama Covid-19 Muncul di Tanah Air

KPU Bintan Minta Tambahan Anggaran Untuk Pilkada Serentak di Masa Covid-19, Ini Penjelasannya

Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Agung saat ditemui mengatakan server http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2020 sering mengalami kendala ataupun down.

Kendati demikian, Disdik Batam memberikan solusia bagi warga yang bermasalah dalam melakukan pendaftaran dapat mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan Disdik Batam.

BISA DICOBA! Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Batam, Cek Syaratnya di Sini

DAFTAR Riwayat Penyakit 6 Pasien Baru Covid-19 Batam, Penjual Jamu hingga Penjual Sayur di TOS 3000

"Sengaja kita buka posko pengaduan ini untuk membantu warga yang tidak memahami, ataupun tidak mengerti cara mendaftar dan yang tidak dapat mendaftar, nanti akan dipandu labgsung oleh petugas," ujarnya.

Andi pun menghimbau agar warga tidak panik menyikapi permasalahan server PPDB yang down.

"Kita masih ada waktu, waktu pendaftaran siswa kan cukup panjang, hingga 26 Juni nanti. Jadi masyarakat harap bersabar menunggu untuk bergantian melakukan pendaftaran," ucapnya.

Kenapa server PPDB bisa sampai down atau tidak dapat diakses?

Menurutnya, hal itu akibat jumlah pendaftar telah melampaui batas kemampuan server.

"Kemampuan server hanya 1.200 pendaftar, namun yang log in melampaui batas, tembus 1.300 orang, makanya server tidak dapat diakses," kata Agung.

Apakah akan ada pergantian server nantinya, kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali.

"Saat ini server PPDB kan dikelolah pihak ketiga, apakah nanti kita akan terapkan server pendaftaran perkecamatan atau server SD dan SMP terpisah nanti kita akan lakukan pembahasan," katanya. 

Nomor Call Center

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved