PPDB JAKARTA 2020
PPDB Jakarta 2020 Dibuka 11 Juni-10 Juli 2020, Cek Syarat Pendaftaran di http://ppdb.jakarta.go.id
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 501/2020 tentang petunjuk PPDB Tahun Ajaran 2020/2021
Tahapan prapendaftaran:
a. Scan atau foto dokumen:
Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
Kartu Keluarga
Sertifikat Akreditasi
Nilai Rapor
Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
b. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
c. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun.
d. Isi formulir secara daring.
e. Unggah berkas persyaratan.
f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
g. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
2. Pengajuan Cetak Pin/ Token
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
b. Cetak PIN/ token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
c. Mengisi formulir secara daring.
d. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.