PPDB JAKARTA 2020

PPDB Jakarta 2020 Dibuka 11 Juni-10 Juli 2020, Cek Syarat Pendaftaran di http://ppdb.jakarta.go.id

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 501/2020 tentang petunjuk PPDB Tahun Ajaran 2020/2021

ISTIMEWA
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online. Calon PPDB Jakarta 2020 bisa mengakses Link http://ppdb.jakarta.go.id 

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.

 
3. Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Aktivasi PIN/ Token dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

c. Ganti PIN/Token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.

4. Pendaftaran daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

5. Lapor diri daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

 
c. Klik tombol Lapor Diri.

d. Cetak tanda bukti lapor diri.

Persyaratan dokumen
Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan prapendaftaran, yaitu:

1. Jenjang SD

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved