Viral Mamah Muda Siksa Bayi 8 Hari Diduga Hasil Hubungan Gelap, Nasibnya Berakhir Tragis
Sebuh video beredar di media sosial memperlihatan detik-detik bayi disiksa oleh orang tuanya.
TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Sebuh video beredar di media sosial memperlihatan detik-detik bayi disiksa oleh orang tuanya.
Dalam video yang kemudian viral itu, bayi tampak dicekik hingga ditendang oleh wanita muda yang diduga kuat ibu kandungnya.
Belakangan diketahui, wanita penyiksa bayi itu berinisial EF. Wanita itu saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.
Tak hanya itu, mamah muda berusia 24 tahun tersebut juga merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Meski sudah memiliki seorang bayi, pelaku EF diketahui belum memiliki suami alias belum menikah.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang EF dengan sang pacar.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengurai kronologi penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada bayinya sendiri.
Iptu Abdillah Dlimunthe menjelaskan, jika bayi tersebut hasil dari hubungan di luar nikah antara tersangka EF bersama pacarnya.
Janin hasil hubungan diluar nikah itu dibesarkan di dalam rahim EF hingga ia melahirkan.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," kata Iptu Abdillah Dalimunthe dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Kondisi Korban
Sang bayi malang yang disiksa oleh mamah muda yang merupakan ibu kandungnya sendiri saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit.
Korban dibawa RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk diperiksa oleh petugas medis.
Bedasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi tersebut rupanya dalam kondisi kekurangan gizi.
Sebab, korban tidak terurus sejak dilahirkan oleh ibunya.
