Kabar Bahagia ! Kementerian Agama Akhirnya Terbitkan Panduan Layanan Pernikahan Semasa New Normal
Kementerian Agama atau kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menerbitkan panduan layanan pernikahan di masa kenormalan ba
Sebelum membuka tempat ibadah, para pengelola juga diminta untuk meminta terlebih dahulu surat rekomendasi kepada tingkat kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing.
Bahkan umat yang mengikuti ibadah juga diharapkan agar selalu mengedepankan tatalaksana Covid-19, seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan cuci tangan.
Sedangkan bagi pengelola tempat ibadah, diminta untuk melakukan terlebih dahulu penyemprotan disinfektan pada tempat ibadah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul RESMI dari Kementerian Agama (Kemenag) 11 Panduan Layanan Menikah di Masa New Normal, https://makassar.tribunnews.com/2020/06/12/resmi-dari-kement erian-agama-kemenag-11-panduan-layanan-menikah-di-masa-ne w-normal?page=all