Kabar Bahagia ! Kementerian Agama Akhirnya Terbitkan Panduan Layanan Pernikahan Semasa New Normal

Kementerian Agama atau kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menerbitkan panduan layanan pernikahan di masa kenormalan ba

depositphotos
Ilustrasi pernikahan -- Kementerian Agama atau kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menerbitkan panduan layanan pernikahan di masa kenormalan baru (New Normal) 

Sebelum membuka tempat ibadah, para pengelola juga diminta untuk meminta terlebih dahulu surat rekomendasi kepada tingkat kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing.

Bahkan umat yang mengikuti ibadah juga diharapkan agar selalu mengedepankan tatalaksana Covid-19, seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan cuci tangan.

Sedangkan bagi pengelola tempat ibadah, diminta untuk melakukan terlebih dahulu penyemprotan disinfektan pada tempat ibadah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul RESMI dari Kementerian Agama (Kemenag) 11 Panduan Layanan Menikah di Masa New Normal, https://makassar.tribunnews.com/2020/06/12/resmi-dari-kement erian-agama-kemenag-11-panduan-layanan-menikah-di-masa-ne w-normal?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved