VIRUS CORONA DI BATAM

Meski Bisa Terpapar Covid-19, Annis Tak Takut Dampingi Putrinya Menjalani Isolasi di RSBP Batam

Meski bisa terpapar corona, Annis (34) yang rela mendampingi Isyana, anak balitanya yang terinfeksi covid-19 dan harus menjalani isolasi di RSBP Batam

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Isyana didampingi sang ibu, Annis terima bunga dari dokter sesaat sebelum pulang ke rumahnya setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Kamis (11/6/2020). 

Mulai 6 Mei 2020, pasien sudah beraktifitas kembali seperti biasa ke kantornya.

Selanjutnya pada 28 Mei 2020 melakukan perjalanan dinas ke Tanjungbalai Karimun dan kembali ke Batam pada 30 Mei 2020.

Pada 9 Juni 2020, yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di kantornya yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif”.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus baru Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam," ujar Ketua Gugus Tigas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TRIBUNBATAM.id, Kamis (11/6/2020).

Ia mengungkapkan, selain pasien positif nomor 166 Kota Batam, terdapat penambahan 3 pasien positif Covid-19 lain Kamis (11/6/2020).

Penambahan pasien positif ini, merupakan hasil pemeriksaan swab oleh tim analis BTKLPP Batam.

"Terdapat penambahan 4 pasien positif hari ini. Masing-masing terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan," ucapnya.

Pasien Positif Covid-19 Nomor 167

Seorang laki-laki berinisial AS berusia 42 tahun. Yang bersangkutan berprofesi sebagai pedagang Pasar Toss 3000 Sei Jodoh.

 Kadinkes Batam Ungkap Penyebab Pasien RSBP Batam Meninggal Dunia, Awalnya Berstatus PDP Corona

 Kabar Baik, Satu PDP di Karimun Negatif Covid-19, 1 Lagi Masih Menunggu Hasil Tes

Ditetapkan sebagai pasien Positif Covid-19 Nomor 167 Kota Batam. Pasien adalah rekan sesama pedagang dengan terkonfirmasi nomor 151.

Perlu diketahui pada 28 Mei 2020 Tim Penanganan Covid-19 Lubuk Baja melakukan RDT secara random/acak bagi para pedagang dan diperoleh hasil yang bersangkutan Non Reaktif.

Pasien merupakan close contact dengan temannya yang terkonfirmasi tersebut selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan karantina mandiri di rumahnya.

Kemudian pada 4 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 9 Juni 2020 dengan terkonfirmasi negatif.

Sehari sebelum diterimanya hasil swab pertamanya pada 08 Juni 2020 dilakukan kembali pengambilan spesimen untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Pasien Positif Covid-19 Nomor 168

Seorang perempuan berinisial I berusia 50 Tahun. Berprofesi sebagai Guru ASN di satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Batam.

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 168 Kota Batam. Pasien pada 04 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan Demam naik turun, nyeri menelan disertai batuk sudah sejak sebulan sebelumnya.

Sesuai dengan keluhannya tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “kesan cor dan pulmo tak nampak kelainan” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya Non Reaktif.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut.

Berdasarkan kondisinya demikian maka selanjutnya dilakukanlah tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan pertama pada 05 Mei 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 09 Mei 2020 dengan Terkonfirmasi Negatif.

Selanjutnya diikuti juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua pada keesokan harinya 06 Mei 2020 yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Pasien Positif Covid-19 Nomor 169

Seorang perempuan berinisial M berusia 57 tahun. Yang bersangkutan beprofesi sebagai penjual jamu gendong.

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 169 Kota Batam. Pasien merupakan teman satu kost dari terkonfirmasi positif nomor 161.

Pada 7 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta dikawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan meriang sudah sejak seminggu sebelumnya disertai rasa mual dan nyaman di ulu hati serta badannya terasa pegal-pegal.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “Pnemonia Bilateral ” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya Non Reaktif.

 Ini dia 5 Jenis Makanan yang Ampuh Usir Lemak di Perut, Bisa jadi Penyeimbang Workoutmu Dirumah

 WHO: Masker Saja Tidak Cukup Melindungimu dari Covid-19, Masker juga Bukan Pengganti Jarak Fisik

Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut.

Kemudian pada keesokan harinya 8 Juni 2020 dilakukanlah tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Keempat pasien tersebut saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid -19 RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

"Masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster-cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import," katanya.

Ia menambahkan hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19 ini. (*/TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Ichwan Nurfadillah/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved