BATAM TERKINI

Ormas di Sagulung Minta Kejati Kepri Usut Tuntas Pembagian Sembako Tahap II Dari Pemko Batam

organisasi kemasyarakatan di Sagulung meminta Kejati Kepri mengusut tuntas pembagian bantuan sosial tahap II dari Pemko Batam untuk masyarakat

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
ilustrasi pembagian sembako di Kelurahan Sagulung Kota, Jumat (5/6/2020). Kejati Kepri saat ini tengah menyelidiki kegiatan bansos tahap II dari Pemko Batam 

Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.

Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengatakan mendukung langkah penegak hukum. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan KPK RI agar jangan menyalahkangunakan dana bansos.

"Tapi kita sekarang berada pada azas praduga tak bersalah. Nah, jika benar dan siapa saja yang terlibat kita dorong Kejati menuntaskan itu. Siapa saja yang terlibat yang tangkap. Kan begitu," kata dia saat diminta tanggapan.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, memang sejak awal sudah mencium adanya dugaan permainan curang pada bansos. Meski begitu, sebagai negara hukum ia minta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, tak berspekulasi soal itu. Hanya saja, jika benar sangat disayangkan.

"Dan kita ingatkan juga, sesuai arahan pak Kajati Kepri (Sudarwidadi,red) telah mengingatkan sebelumnya jangan menembak di atas kuda. Tentu jika benar, kita dorong siapa saja yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved