BATAM TERKINI

Ormas di Sagulung Minta Kejati Kepri Usut Tuntas Pembagian Sembako Tahap II Dari Pemko Batam

organisasi kemasyarakatan di Sagulung meminta Kejati Kepri mengusut tuntas pembagian bantuan sosial tahap II dari Pemko Batam untuk masyarakat

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
ilustrasi pembagian sembako di Kelurahan Sagulung Kota, Jumat (5/6/2020). Kejati Kepri saat ini tengah menyelidiki kegiatan bansos tahap II dari Pemko Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) dan Melayu Raya Sagulung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusut tuntas pembagian sembako tahap II Kota Batam.

Tidak lain agar tidak menjadi momok di tengah masyarakat.

"Kita melihat dan membaca informasi, Kejati Kepri memanggil beberapa orang yang terlibat dalam pembagian sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam tahap II.

Kita tidak mengetahui persis apa sebab mereka dipanggil," kata Ketua SMS dan Melayu Raya Sagulung, Zainal Arifin, Jumat (12/6/2020).

Ia berharap, di tengah pandemi virus Corona yang sedang terjadi saat ini, dan usaha dari Pemerintah Kota Batam dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri.

 3 Hari Sejak PPDB Dibuka, Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses, SMPN 3 Baru Terima 21 Pendaftar

 TAK Selalu Berbahaya, Simak Manfaat dan Efek Negatif Kafein Bagi Kesehatan

"Kita sangat menghargai usaha Pemerintah Kota Batam selama ini dalam melakukan usaha pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona.

Namun kalau ada orang-orang yang mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini, hal tersebut sangat tidak terpuji dan sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," kata Zainal.

Adanya informasi penyelidikan dari Kejati Kepri mengenai pembagian sembako tahap II itu, masyarakat Sagulung khususnya merasa miris dan prihatin.
"Informasi ini juga membuat banyak pertanyaan yang timbul di tengah-tengah masyarakat," kata Zainal.

Memang, saat pembagian sembako tahap II Kota Batam, ada hal janggal yang dirasakan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sagulung. Pasalnya ada beberapa kelurahan, mewajibkan masyarakat penerima sembako harus menandatangai surat pernyataan.

"Ini hal yang janggal juga. Namun kita tidak mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja kalau memang ada kejanggalan yang ditemukan Kejaksaan kita minta hal itu diusut tuntas," kata Zainal.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Sagulung, Herman Sawiran mengatakan sangat miris dengan informasi ada beberapa orang yang diperiksa mengenai pembagian sembako tahap II Kota Batam.

"Kalau ada orang yang memperkaya diri di tengah pandemi ini. Itu sangat memprihatinkan,"kata Herman.

Dia juga mengatakan semoga saja apa yang sedang dikembangkan oleh Kejati Kepri tidak terbukti. Namun jika terbukti, Herman minta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Memang kita menemukan ada beberapa kejanggalan. Namun kejanggalan tersebut bukan hak kita untuk memberikan komentar, karena hal tersebut bukan ranah kita,"kata Herman.

Dia juga meminta kepada anggota DPRD Kota Batam agar tidak tinggal diam.

"Yang memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap kinerja wali kota adalah DPRD. Jadi mereka harus ikut ambil andil agar jangan sampai fitnah dikemudian hari.

Karena sembako yang dibagikan Pemerintah Kota Batam sudah diterima oleh masyarakat Kota Batam,"kata Herman.

Panggil Pejabat Pemko Batam

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki kegiatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap II dari Pemko Batam untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu dilakukan guna memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Sosial Kota Batam dalam kegiatan bansos tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Ali Rahim.

"Iya benar hal itu. Tapi masih sebatas meminta klarifikasi," ujarnya, Kamis (11/6/2020) melalui sambungan telepon.

Ditanyakan sudah berapa orang yang dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut?

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

"Jumlahnya kurang tahu. Tapi sudah lebih dari satu orang dimintai klarifikasinya," jawabnya.

Sejauh ini Kejati Kepri masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap kegiatan penyaluran bansos tahap II tersebut di Pemko Batam.

Kepala OPD Diperiksa Kejati Kepri

 Oknum pejabat Pemko Batam menjadi sorotan. Itu setelah beredar kabar jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Tuduhannya pun tak main-main, mereka diperiksa terkait bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau yang dikonfirmasi membantah jika dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Belum ada panggilan. Saya tak tahu. Nanti kalau ada saya kabarin ya," ujar Gustian kepada TribunBatam.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/6/2020).

Berbeda dengan Gustian Riau, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengakui dirinya dipanggil Kejati Kepri di Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait kegiatan pengadaan bantuan Covid berupa sembako bagi masyarakat selama masa pandemi virus Corona.

"Kami hanya dimintai keterangan terkait paketan sembako tersebut, bahasanya itu pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," ujar Hasyimah saat berada di Batam Centre.

Hingga saat ini, pembayaran sembako belum dibayarkan. Hal ini karena masih dalam proses dan akan segera dituntaskan.

"Saat ini kami sedang menghitung dan secepatnya akan kami selesaikan. Semua yang dibutuhkan Kejati sudah kami serahkan. Bahkan ketika menuhi panggilan tersebut mereka juga memberikan pengarahan agar penyaluran bantuan tidak terjadi masalah hukum," paparnya.

Ia menambahkan saat dipanggil, pihak Kejati meminta dijelaskan dan dibawakan semua berkas dan dokumen yang berhubungan dengan penyaluran sembako.

"Kami sudah bawa semua dokumennya mulai dari penerima bantuan by name by addres, besar anggaran yang digunakan untuk membeli sembako, jeni-jenis sembako yang dibagikan, hingga penyalurannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menganggarkan sebesar Rp 268 miliar.

 Tim Medis RSBP Batam Kenakan Ulos, Tari Tortor Iringi Ibu dan Anak yang Sembuh dari Covid-19

 Sesuai Undang Undang, Berikut Skema Pengganti Kepala BP Batam Jika Ikut Pilkada Serentak 2020

Dari anggaran tersebut, Pemko Batam sudah memprogramkan berbagai kegiatan di Dinkes, RSUD-EF dan Dinsos, sebesar Rp 205,8 miliar. Dan melalui belanja tidak terduga (BTT) atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sebesar 62,2 miliar.

"Jadi ada yang melalui program kegiatan ada juga yang melalui anggaran BTT," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, di ruangannya, Selasa (21/4/2020).

Malik turut memaparkan dana penanggulangan virus korona tersebut, digunakan untuk penyediaan alat kesehatan dan bahan habis pakai penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebesar Rp 14,434 miliar, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah sebesar Rp11,269 miliar.

Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp180,112 miliar dan untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp62,281 miliar.

Diakuinya anggaran tersebut sudah berada di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kegiatan setiap OPD sudah diproses dan ada yang sedang proses penunjukkan.

"Anggaran sudah tersedia kapan OPD membutuhkan bayaran, kita bayarkan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan. Karena sifatnya darurat pesan dulu baru nanti diajukan," katanya.

Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, diantaranya : bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.

Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.

Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengatakan mendukung langkah penegak hukum. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan KPK RI agar jangan menyalahkangunakan dana bansos.

"Tapi kita sekarang berada pada azas praduga tak bersalah. Nah, jika benar dan siapa saja yang terlibat kita dorong Kejati menuntaskan itu. Siapa saja yang terlibat yang tangkap. Kan begitu," kata dia saat diminta tanggapan.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, memang sejak awal sudah mencium adanya dugaan permainan curang pada bansos. Meski begitu, sebagai negara hukum ia minta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, tak berspekulasi soal itu. Hanya saja, jika benar sangat disayangkan.

"Dan kita ingatkan juga, sesuai arahan pak Kajati Kepri (Sudarwidadi,red) telah mengingatkan sebelumnya jangan menembak di atas kuda. Tentu jika benar, kita dorong siapa saja yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved