TANJUNGPINANG TERKINI
Sempat Ancam Akan Bakar Diri, Orang Dengan Gangguan Jiwa di Tanjungpinang Berhasil Diamankan Polisi
Jajaran Sat Sabhara Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (11/6/2020)
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jajaran Sat Sabhara Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (11/6/2020) sore.
ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu berinisial S (48). Dia diamankan polisi atas surat permohonan tertulis dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, AKP Darmin memimpin langsung penangkapan ODGJ tersebut.
Mengetahui keberadaan S (48) di jalan Lembah Purnama Tanjungpinang, tim pun bergerak dengan tetap melengkapi protokol kesehatan, serta keamanan diri.
Ternyata setibanya di lokasi S berada, ODGJ itu mengetahui kedatangan para petugas. S pun tersulut emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak baik.
• TAHUN Ini Jemaah Haji Batam Tak Berangkat, Uang Pelunasan ONH Boleh Diambil Lagi, Ini Syaratnya
• KESAL Susah Daftarkan Anak Lewat http://ppdb-batam.id, Orangtua: Cari Solusi Jangan Cuma Buka Posko
"S kemudian mengambil tabung gas, korek api dan membuka jok dan tempat bahan bakar sepeda motor yang ada di dekatnya, lalu mengancam akan membakar diri jika petugas mendekatinya," ujarnya menceritakan kronologis kejadian, Jumat (12/6/2020).
Ia pun mengatur strategi dengan membagi personel ke dalam 3 tim. Yakni 1 tim sebagai negosiator, dan 2 tim lainnya sebagai tim penangkap serta pendobrak.
"Strategi yang dilakukan membuahkan hasil. S berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa dan luka baik dari anggota maupun dari si target yang diamankan," ujarnya.
S selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Bintan dengan dikawal polisi, Satpol PP serta didampingi oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan pihak keluarga.
Darmin menyampaikan, Polri seoptimal mungkin mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.
"Segala sesuatu yang terjadi dan menyangkut keamanan serta ketertiban di lingkungan apabila dirasa kurang kondusif, silahkan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau pihak kepolisian terdekat," tegasnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)