VIRUS CORONA DI BATAM

ADA Pedagang Ikan dan Sayur Pasar TOS 3000 Positif Covid-19, Pengelola Pasar Bakal Dipanggil

Pemko Batam belum berniat menutup pasar di Batam meskipun sudah ada sejumlah pedagang Pasar TOS 3000 Jodoh yang telah terpapar corona.

TRIBUNBATAM.id/HILMI HEPTANA
Pasar Tos 3000 yang terletak di kawasan Pasar Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. 

Pengertian

Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19.

Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Mungkin Anda bingung memahami istilah kontak erat.

 Meski Bisa Terpapar Covid-19, Annis Tak Takut Dampingi Putrinya Menjalani Isolasi di RSBP Batam

Jadi, Kemenkes sendiri telah menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan kontak erat, dalam pedoman tersebut.

Kontak erat adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam ruangan, ataupun telah berkunjung, dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus PDP atau positif Covid-19, dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Kontak erat

Dalam versi terbarunya, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) menjelaskan tentang orang-orang yang termasuk kontak erat.

Menurut Kemenkes, individu dengan kategori ini, masuk dalam kategori kontak erat:

- Petugas medis

Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan di tempat perawatan khusus tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar

- Berada dalam satu ruangan dengan pasien virus corona

Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan pasien virus corona (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, atau acara besar) dalam 2 hari sebelum pasien tersebut mengalami gejala dan hingga 14 hari setelahnya.

- Orang yang bepergian bersama pasien virus corona

Orang yang bepergian bersama (dalam radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut maupun kendaraan dalam 2 hari sebelum pasien mengalami gejala, hingga 12 hari setelah timbul gejala.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved