Hati-hati, Bagi yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Terancam Pidana 1 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi
Kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 atau positif Covid-19 saat ini tengah ramai dan menjadi perhatian publik
Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Corona.
Dalam video yang beredar, puluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Corona.
Petugas medis pun terpaksa membukakan pintu lantaran kewalahan menghadapi puluhan warga.
Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid-19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Pegirian, Kecamatan Semampir.
• Sembako Bantuan Pemerintah Sisa 10 Paket, Ketua RT di Sei Lekop Batam Pilih Kembalikan ke Lurah
• Kisah Cinta Qory Sandioriva Yang Nikahi Pria 19 Tahun Lebih Tua, Sebut Shah Rei Sukardi Kebapakan
Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.
Bahkan, saat petugas dan aparat kepolisian datang untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan, mereka mendapati warga telah membuka peti jenazah.
Kebanyakan warga pun mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi ini.
(Tribunbatam.id/Alamudin)(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Spesialis Ini Ungkap Betapa Bahayanya Aksi Ambil Paksa Jenazah Corona
