JELANG NEW NORMAL DI TANJUNGPINANG
Tanggapan Legislator Rencana New Normal di Tanjungpinang, 'Jangan Ada Lagi Pasien Positif Covid-19'
Ia menyarankan, agar sosialisasi aturan penerapan New Normal di Tanjungpinang terus digencarkan walapun sudah akan diterapkan pada Senin (15/6).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Rencana penerapan New Normal di Tanjungpinang mendapat respon dari DPRD.
Legislator Tanjungpinang, Reni mendukung rencana penerapan New Normal di Tanjungpinang.
Hal ini menurutnya penting sebagai langkah bangkitnya perekonomian di Kota Tanjungpinang.
Politisi Hanura ini mengatakan, geliat ekonomi harus mulai kembali tumbuh. Dengan penerapan New Normal, para pelaku usaha diharapkan sudah bisa beraktivitas dengan normal.
"Tentunya tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Ini juga harus ditaati oleh para pelaku usaha. Jangan sampai ada lagi ditemukan pasien positif Covid-19 baru. Harapan kita bersama pastinya Covid-19 hilang dari Tanjungpinang bahkan Indonesia," ujarnya melalui sambungan telpon, Minggu (14/6/2020) sore.
Ia menyarankan, agar sosialisasi aturan penerapan New Normal di Tanjungpinang terus digencarkan walapun sudah akan diterapkan pada Senin (15/6).
"Soalnya kan pasti ada sanksi. Silahkan sanksi itu juga diedarkan dan diberikan kepada pelaku usaha. Agar terus mengingat, kalau ada penindakan terkait aturan itu tidak ada alasan lagi kalau belum di sosialisasikan," ucapnya kembali.
Selain itu, Reni juga meminta kepada intansi terkait untuk memperketat jalur transportasi laut yang masuk ke Tanjungpinang.
"Kalau bisa buat seperti Batam. Dari luar Kepri wajib pakai Rapid Test dan syarat lainnya. Kalau antar daerah di Kepri silahkan petugas yang berwenang untuk melakukan pengecekan dengan ketat," pintanya.
"Jangan sampai warga di Tanjungpinang saling menjaga. Malah penyebaran datang dari luar Kepri ke Tanjungpinang atau daerah-daerah lain di Kepri yang masuk ke Kota Gurindam ini," sebutnya menambahkan.
Terapkan Sanksi
Dalam sosialisasi jelang New Normal di Tanjungpinang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan akan adanya sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti diketahui penerapan New Normal di Tanjungpinang rencananya akan diterapkan, Senin (15/6/2020).
• 4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
• Ditemukan Cluster Baru Corona di Pasar, Sebagian Kota Beijing Mendadak di Lockdown
"Bapak-ibu semuanya, Senin (15/6) akan diberlakukan New Normal. Bila ada juga kedapatan melanggar (protokol kesehatan) akan dikenakan sanksi," ucap Rahma sambil menggunakan pengeras suara, Minggu (14/6/2020).
Sanksi tersebut disampaikan politisi Nasdem ini diantarnya sanksi teguran, sanksi tertulis, dan hingga sanksi terberat.