ADVERTORIAL

Bersama Melawan Pandemi Covid-19, ATB Siap Jalankan Skenario New Normal

New Normal di lingkungan ATB lebih ditekankan karyawan dengan menerapkan Protokol Covid-19 dan mengoptimalkan layanan media digital dengan pelanggan.

TribunBatam.id/Istimewa/Dokumentasi PT ATB
Kantor Pelayanan ATB kembali ke jam normal, dengan memperhatikan protokol New Normal yang telah ditetapkan pemerintah. 

Bersama Melawan Pandemi, ATB Siap Jalankan Skenario New Normal

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Upaya pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 didukung PT Adya Tirta Batam (ATB).

Termasuk ketika Indonesia sedang beradaptasi dengan era tatanan normal baru atau New Normal. Tidak terkecuali sektor dunia usaha dan pelayanan publik.

Pemerintah mulai memberlakukan protokol New Normal di beberapa wilayah di Indonesia per 15 Juni 2020.

Artinya, semua harus mempersiapkan diri menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

ATB sendiri menyatakan kesiapannya mengimplementasikan protokol tatanan normal baru. ATB telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di semua lini dengan tetap mempertahankan standar operasional kinerja dan pelayanan.

“Sejak Maret, ATB sudah menerapkan protokol Covid secara konsisten. Era new normal tinggal meneruskan dan melakukan sedikit penyesuaian saja,” jelas Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (15/6/2020).

New Normal di lingkungan ATB lebih ditekankan pada skenario bekerja karyawan dengan menerapkan Protokol Covid-19 dan mengoptimalkan layanan media digital untuk mengurangi interaksi antara karyawan dan pelanggan.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 ATB akan mengawal ketat penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 di seluruh unit tugas perusahaan.

Baik karyawan yang bekerja di lapangan, pelayanan pelanggan maupun yang bekerja di Back Office.

Kewajiban pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), mengisi log book, pengaturan physical distancing, penggunaan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan tetap diteruskan sampai pandemi dinyatakan berakhir.

“New Normal bukan berarti melonggarkan, tapi justru lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak boleh lengah,” ujar Maria.

Jam operasional di kantor pelayanan pelanggan juga telah kembali ke jam normal, mulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.

Perdana Dibuat ATB, Webinar ZoomBA Banjir Peserta

ATB Tingkatkan Kontinyuitas Suplai Air Bersih, Warga: Alhamdulillah, Sekarang Air Lancar 24 Jam

Pelanggan wajib mengisi formulir pengaduan terlebih dahulu, untuk meminimalisir pelayanan tatap muka dan menjaga jarak.
Pelanggan wajib mengisi formulir pengaduan terlebih dahulu, untuk meminimalisir pelayanan tatap muka dan menjaga jarak. (TribunBatam.id/Istimewa/Dokumentasi PT ATB)

Kendati demikian, pelanggan diharapkan untuk mengurangi interaksi langsung tatap muka seoptimal mungkin.

ATB mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kanal informasi digital ATB hingga penggunaan lembar pengaduan bagi pelanggan yang datang langsung ke kantor pelayanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved