VIRUS CORONA DI BATAM

Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Batam 186 Kasus, 4 Kasus Positif Masuk Klaster Pasar Toss 3000

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mengonfirmasi lima pasien positif virus Corona yang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki.

TRIBUNBATAM.id/SON
Perkembangan pasien positif Covid-19 di Kota Batam. Empat dari lima pasien positif virus Corona memiliki hubungan dengan pasien positif virus Corona klaster Pasar Toss 3000. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien positif Covid-19 Kota Batam muncul dari klaster Pasar Toss 3000.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mengonfirmasi penambahan lima pasien positif virus Corona yang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki.

Dari penambahan pasien positif tersebut, empat di antaranya merupakan hasil tracing contact dengan pasein positif virus Corona sebelumnya.

"Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan temuan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).

Berikut Riwayat Kontak Pasien Positif Virus Corona di Kota Batam:

1. Pasien positif Covid-19 Nomor 182

Seorang perempuan berinisial YL berusia 19 tahun. Ia merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 nomor 182 Kota Batam.

Pasien merupakan anak kandung sesama pedagang di Pasar Toss 3000 dan juga majikan dari terkonfirmasi “Positif” Nomor 151 yang bertemu di rumahnya saat silaturahmi lebaran.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 151 tersebut, pada 4 Juni 2020, pasien melakukan uji swab tenggorokan yang hasilnya dinyatakan terkonfirmasi negatif.

Mengingat pasien adalah closes contact primer dengan kasus tersebut maka pada 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

2. Pasien positif Covid-19 Nomor 183

Seorang perempuan berinisial LS berusia 54 tahun. Pasien merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 183 Kota Batam.

Pada 11 Juni 2020 datang berobat di UGD salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batu Besar berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kampung Jabi dengan keluhan nyeri perut kanan bawah yang disertai mual dan muntah sejak sehari sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan didiagnosis “Apendict Akut” harus dilakukan tindakan operasi segera/cito dimana sebelum pelaksanaan operasi dilakukanlah pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif dan sekaligus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya pada saat itu belum diketahui.

Pilih Jalur Laut ke Batam, Aksi Kejahatan Tersangka Penggelapan Mobil Banyak Beredar di Pulau Jawa

Tiket Feri Rute Tarempa-Tanjungpinang Sudah Dapat Dibeli Selasa (16/6), Cek Jadwal Pelayarannya!

Pasca operasi yang pasien ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan perawatan di ruang isolasi.

Selanjutnya pada keesokan harinya 12 Juni 2020 kembali pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk hasil swab yang pertama Terkonfirmasi negatif sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui yang bersangkutan sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2020 telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tempatnya dirawat. Ia diedukasi untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya.

3. Pasien Positif Covid-19 Nomor 184

Seorang laki-laki berinisial M berusia 27 tahun. Berprofesi sebagai sales di satu pusat perbelanjaan di Kota Batam.

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 184 Kota Batam. Pasien merupakan anak kandung dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) yaitu Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 146 dan 151.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka pada 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.

Kemudian pada 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil serta tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Pasien positif Covid-19 Nomor 185

Seorang laki-laki berinisial SD berusia 30 tahun. Seorang Pedagang Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 185 Kota Batam.

Pasien merupakan kakak kandung dari kasus terkonfirmasi Positif Nomor 184 (Tn.M) dan anak kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151.

Pada 4 Juni 2020, pasien melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.

Kemudian pada 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama hasilnya terkonfirmasi Negatif sedangkan yang kedua dinyatakan terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan cukup stabil dan saat ini merasakan adanya sedikit gangguan kesehatan berupa batuk karena sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma.

Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Pasien Positif Covid-19 Nomor 186

Seorang laki-laki berinisial Z berusia 32 tahun. Seorang supervisor pusat perbelanjaan di Kota Batam.

Ia ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 186 Kota Batam.

Pasien merupakan suami dari terkonfirmasi Positif Nomor 180 (Ny.Ns) dan menantu dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang bertemu dengannya pada saat silaturahmi lebaran.

Pada 12 Juni 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19. (*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved