VIRUS CORONA DI BATAM
LAGI! Pasien Covid-19 Sembuh di Batam Kembali Terinfeksi Corona, Total Sudah 2 Kasus
Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 2 yang sudah dinyatakan sembuh 28 April 2020 lalu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dari 11 pasien positif Covid-19 yang bertambah di Batam pada Minggu (14/6/2020) satu di antaranya merupakan re-infeksi. Pasien tersebut seorang pria berinisial MPS (31).
Berprofesi sebagai seorang wiraswasta dan beralamat di Apartemen Batam Centre.
Dia merupakan kasus baru re-infeksi Covid-19 nomor 179 Batam.
Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 2 yang sudah dinyatakan sembuh 28 April 2020 lalu.
"Dia awalnya, berencana pulang ke Medan," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).
Selanjutnya guna memenuhi persyaratan penerbangan, maka yang bersangkutan melakukan RDT mandiri di RSAB Batam dengan hasil reaktif.
• SEHARI 500 Orang Datangi Kantor Camat Sagulung Batam, Antrian Urus Kartu Kuning Maksimal 150 Orang
• UPDATE Kasus Covid-19 di Batam, Total Pasien Berhasil Sembuh 98 Orang, 71 Lainnya Masih Dirawat
Kemudian, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan dinyatakan positif.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyampaikan ada kasus baru pasien positif Covid yang terinfeksi kembali (re-infeksi).
Pasien tersebut merupakan pasien nomor 23 Kota Batam.
Pasien tersebut diketahui merupakan seorang pria berusia 52 tahun dan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam
Ia sebelumnya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani masa karantina mandiri di rumahnya.
Kasus re-infeksi ini diketahui saat pasien tersebut akan melakukan perjalanan ke Jakarta, sehingga melaksanakan pemeriksaan rapid test dan hasilnya diketahui reaktif.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, dan terkonfirmasi positif.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan masih dalam keadaan stabil," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (11/6/2020) lalu.
Pasien itu selanjutnya ditetapkan sebagai kasus baru Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam.