VIRUS CORONA
Mulai Hari Ini, Shift Kerja di Jabodetabek Mulai Diberlakukan, Begini Pengaturan Jam Kerjanya
Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional mulai menerapkan pembagian shift kerja bagi pegawai dalam mengantisipasi pe
“Agar protokol kesehatan, khususnya terkait dengan physical distancing, betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi, baik itu institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari COVID-19,” ucapnya.
Yurianto menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah.
“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.
Ia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut. Mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.
“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga _physical distancing_ bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yurianto.

Surat edaran akan mulai diterapkan pada esok hari (15/6/2020), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan COVID-19.
Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.
“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugus Tugas Terbitkan Surat Edaran Shift Kerja di Jabodetabek, Berlaku Mulai 15 Juni 2020