NEW NORMAL DI TANJUNGPINANG
New Normal di Tanjungpinang, Satpol PP Sebar 84 Anggota ke 21 Titik Keramaian, Dibagi 2 Sif
Titik-titik keramaian yang dimaksud diantaranya, mal yang ada di Tanjungpinang, supermarket, dan pasar.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 84 petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dikerahkan untuk melakukan pengawasan pada penerapan hari pertama New Normal di Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).
Kepala Satpol PP Tanjungpinang Hantoni mengatakan, puluhan petugas itu disebar di 21 titik keramaian yang ada di Kota Gurindam.
"Kami bersama pihak kepolisian dan TNI melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian," ujarnya melalui sambungan telepon.
Titik-titik keramaian yang dimaksud tersebut diantaranya, mal yang ada di Tanjungpinang, supermarket, dan pasar.
Ia mengatakan, setiap titik keramaian akan dijaga sebanyak 2 petugas Satpol PP. Nantinya sistem kerja dibagi dalam dua sif.
• Sukseskan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Rencana KPU Anambas, Semoga Tak Ditunda
• Saksi Sebut Tak Ada Korban Jiwa, Pengendara Langsung Keluar Begitu Pohon Menimpa Atap Mobil
"Dua petugas berjaga mulai pagi sampai pukul 14.00 Wib siang. Selanjutnya gantian dua petugas lagi melanjutkan hingga pukul 22.00 Wib malam," ujarnya.
Ditanyakan, apakah sudah ada tempat usaha atau pelaku usaha yang mendapat teguran?
"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Kita juga tetap memberikan lagi sosialisasi kepada para pelaku usaha," ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha dan warga Tanjungpinang menaati peraturan dalam penerapan new normal.
"Sesuai apa yang disampaikan Bu Wali Kota. Ini akan terwujud dengan baik kalau semua pihak mendukung, dan mau bersama-sama ikuti aturan tersebut," imbaunya.
Tanggapan Legislator Soal New Normal
Rencana penerapan New Normal di Tanjungpinang mendapat respon dari DPRD.
Legislator Tanjungpinang, Reni mendukung rencana penerapan New Normal di Tanjungpinang.
Hal ini menurutnya penting sebagai langkah bangkitnya perekonomian di Kota Tanjungpinang.
Politisi Hanura ini mengatakan, geliat ekonomi harus mulai kembali tumbuh. Dengan penerapan New Normal, para pelaku usaha diharapkan sudah bisa beraktivitas dengan normal.
"Tentunya tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Ini juga harus ditaati oleh para pelaku usaha. Jangan sampai ada lagi ditemukan pasien positif Covid-19 baru. Harapan kita bersama pastinya Covid-19 hilang dari Tanjungpinang bahkan Indonesia," ujarnya melalui sambungan telpon, Minggu (14/6/2020) sore.
Ia menyarankan, agar sosialisasi aturan penerapan New Normal di Tanjungpinang terus digencarkan walapun sudah akan diterapkan pada Senin (15/6).
"Soalnya kan pasti ada sanksi. Silahkan sanksi itu juga diedarkan dan diberikan kepada pelaku usaha. Agar terus mengingat, kalau ada penindakan terkait aturan itu tidak ada alasan lagi kalau belum di sosialisasikan," ucapnya kembali.
Selain itu, Reni juga meminta kepada intansi terkait untuk memperketat jalur transportasi laut yang masuk ke Tanjungpinang.
"Kalau bisa buat seperti Batam. Dari luar Kepri wajib pakai Rapid Test dan syarat lainnya. Kalau antar daerah di Kepri silahkan petugas yang berwenang untuk melakukan pengecekan dengan ketat," pintanya.
"Jangan sampai warga di Tanjungpinang saling menjaga. Malah penyebaran datang dari luar Kepri ke Tanjungpinang atau daerah-daerah lain di Kepri yang masuk ke Kota Gurindam ini," sebutnya menambahkan.
Terapkan Sanksi
Dalam sosialisasi jelang New Normal di Tanjungpinang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan akan adanya sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti diketahui penerapan New Normal di Tanjungpinang rencananya akan diterapkan, Senin (15/6/2020).
• 4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
• Ditemukan Cluster Baru Corona di Pasar, Sebagian Kota Beijing Mendadak di Lockdown
"Bapak-ibu semuanya, Senin (15/6) akan diberlakukan New Normal. Bila ada juga kedapatan melanggar (protokol kesehatan) akan dikenakan sanksi," ucap Rahma sambil menggunakan pengeras suara, Minggu (14/6/2020).
Sanksi tersebut disampaikan politisi Nasdem ini diantarnya sanksi teguran, sanksi tertulis, dan hingga sanksi terberat.
"Sanksi terberat itu. Bila 3 kali berturut-turut tetap melanggar. Tempat usahanya ditutup. Akan dicabut izinnya juga," tegasnya.
Sanksi tersebut ditunjukan khusus kepada para pemilik toko usaha, tempat makan, dan warung kopi.
"Sebab itu, ikutilah aturan yang sudah disampaikan tadi. Ingat, bila ada pengunjung tidak pakai masker, dilarang masuk," tegasnya kembali.
Polres Tanjungpinang bersama stakeholder tanpa henti mensosialisasikan serta menyampaikan himbauan akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan serta protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Tiap hari baik siang maupun malam, para personel rutin menyambangi berbagai tempat seperti mall, supermarket, warung dan kedai, pusat perbelanjaan, objek vital, pusat keramaian hingga ke pelosok-pelosok kampung dan pemukiman masyarakat.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.IK menyampaikan, Polri terus berupaya dari berbagai lini dalam prioritasnya menjamin keselamatan masyarakat.
Pihaknya akan terus menggaungkan protokol kesehatan dengan tujuan utama kita bersama untuk menjadikan kehidupan normal kembali seperti sedia kala.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan sangat berarti untuk mewujudkan itu semua.
"New Normal dengan pola dan gaya hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan ketat diharapkan dapat ditaati dan dipedomani seluruh lapisan masyarakat demi masa depan yang baik bagi kita semua," ucapnya.
Ingatkan Pedagang Gunakan Masker
Sosialisasi penerapan New Normal yang dilakukan Plt Wali kota Tanjungpinang Rahma di mulai kawasan jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Dengan berjalan kaki, Rahma bersama rombongan pun mulai memasuki pertokoan yang berada di deretan Kantor Dinas Pariwisata Tanjungpinang.
Saat melihat pedagang otak-otak. Gerak langkahnya terhenti. Soalnya pedagang otak-otak tersebut tidak mengenakan maskernya.
"Ibu mohon maaf harus dipakai maskernya ya, apalagi ibu berjualan seperti ini. Wajib dipakai bu. Pakainya itu yang benar," sebut Rahma saat melihat ibu pedagang otak-otak tidak benar menggunakan masker, Minggu (14/06).
Rahma melanjutkan sosialisasinya dengan berjalan dan menghampiri puluhan toko hingga sampai masuk ke dalam lapak pedagang di Pasar Baru tersebut.
Memang mayoritas masih belum menyediakan tempat cuci tangan. "Saya sampaikan kepada para pemilik toko dan pengusaha, serta pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan di depan tokonya masing-masing," ucapnya.
Selain itu, kepada pemilik rumah makan dan warung kopi agar mengikuti arahan untuk berjaga jarak duduk.
• Bikin Gempar, 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap & Disandera Perusahaan? Polisi Ugkap Fakta Lain
• HP ANDROID JUNI 2020 - Redmi Note 9 Pro dan Redmi Note 9 Dibandrol Mulai Rp 2,4 Jutaan
"Kepada warung kopi dan tempat makan saya sampaikan bolehnya ada setiap satu meja dua kursi saja. Pengunjung wajib pakai masker saat masuk. Kalau tidak bawa masker dilarang masuk," sebut Rahma menggunakan pengeras suara.
Seorang pengunjung warung kopi di pasar tersebut, Randi mengaku senang dengan peringatan tersebut.
"Ini baru masyarakat senang. Disosialisasikan dahulu sebelum penerpannya. Jadi warga gak kaget. Kalau masih ada yang melanggar silahkan kasih sanksi," sebutnya.
Berbeda dengan Randi, Rini pengunjung lainnya di Pasar Baru Tanjungpinang meminta langkah tegas pihak berwenang untuk mengingatkan para pedagangan pasar menggunakan masker.
"Soalnya kadang masih banyak pedagang gak pakai masker. Boleh juga diterapkan lebih tegas lagi soal larangan pengunjung masuk pasar kalau gak pakai masker," pintanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)