PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil oleh oknum perwira Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady terus bergulir.
Penyidik Ditreskrimun Polda Kepri telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut setelah dilakukan pengembangan.
Empat tersangka baru kembali diungkap polisi pada Jumat (13/6/2020).
Tersangka diringkus pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan dibawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal dan tiba di pelabuhan Roroo Telaga Punggur pada Jumat (12/6) pagi hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka yang baru tiba tersebut langsung dilakukan Rapid Test.
"Tujuannya untuk memastikan yang bersangkutan terhindar dari virus Corona," ujarnya.
Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, hasil rapid test empat tersangka kasus penggelapan dan penipuan mobil tersebut dinyatakan non reaktif.
Haris mengatakan keempat pelaku tersebut dalam Kondisi sehat dan baik.
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
"Hasilnya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Kepri," sebutnya.
Ringkus 4 Tersangka Baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali mengamankan empat Orang pelaku baru terkiat penggelapan dan penipuan ratusan mobil.
Para pelaku tersebut dibawa menggunakan kapal Ro-Ro dari Kuala Tungkal, Jambi dan tiba pada Jumat (12/6/2020) di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur.
Keempat tersangka tersebut langsung dibawa oleh tim Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.
• 7 Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayi di Batam, Mayat Dibiarkan 2 Hari di Kamar Mandi Sebelum Dibuang
• Video Detik-detik Witan Sulaiman Jalani Debut di Liga Serbia Bersama Tim Utama FK Radnik Surdulica
Direktur Reserse kriminal Umum Kombes pol Arie Dharmanto membenarkan penangkapan empat orang tersangka tersebut.