BINTAN TERKINI

Waspada Covid-19, Kelulusan Siswa SD di Bintan Diumumkan Malam Ini Via Online  

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, pengumuman kelulusan siswa SD dilakukan secara online, Senin (15/6) malam

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Tamsir berharap siswa SD di Bintan bisa lulus 100 persen 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bintan, Kepri, akan diumumkan, Senin (15/6/2020) malam ini sekira pukul 20:00 Wib.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, pengumuman kelulusan dilakukan secara online. Ada juga yang melalui pesan singkat (SMS) ke orang tua ataupun wali murid.

"Sejumlah sekolah juga ada mengumumkan melalui Facebook sekolah dan lainnya guna menerapkan protokol kesehatan, yakni physical distancing," katanya, Senin (15/6/2020).

Tamsir melanjutkan, untuk proses pembagian rapor siswa, akan dilakukan setelah pengumuman kelulusan. Pihak sekolah nanti akan mengabari wali murid di setiap sekolah.

"Pihak sekolah minggu ini juga akan membuatkan surat keterangan lulus terlebih dahulu, supaya siswa kita yang lulus SD bisa mendaftar pada PPDB yang akan digelar pada 22 Juni 2020 nanti," ujarnya.

Hari Pertama PPDB Online di Anambas, 17 Calon Peserta Didik Mendaftar ke SMPN 1 Siantan

Resep Ayam Ungkep Daun Jeruk, Bercita Rasa Gurih dan Enak, Tambah Aroma Daun Jeruk yang Segar

Tamsir menambahkan, untuk pelaksanaan PPDB SD, SMP di Bintan persiapannya sudah 100 persen.

"Insya Allah sudah siap 100 persen. Sistemnya nanti kita online seluruh sekolah, baik SD dan SMP.

Begitu juga MTs. Seluruhnya itu kita siapkan aplikasi PPDB online yang sudah kita siapkan guna mencegah penyebaran Covid-19,"ungkapnya.

Sementara itu, Tamsir berharap seluruh siswa SD di Kabupaten Bintan dapat lulus 100 persen.

"Mudah-mudahan lulus 100 persen, dan bisa segera mendaftar ke tingkat SMP,"tutupnya.

PPDB di Bintan

Sementara itu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19

Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan

Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.

Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.

 Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam

 Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri

Nanti akan muncul beberapa pilihan bila pembuatan akun sudah dinyatakan berhasil oleh sistem. Akun tersebut akan digunakan untuk masuk ke dalam sistem pendaftaran secara online melalui laman website Dinas Pendidikan Bintan.

Namun, pendaftaran secara online baru dijadwalkan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli mendatang.

Bagi para orang tua sudah bisa membuat akun pada website Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan untuk memudahkan saat login/masuk kedalam sistem dengan memasukkan email dan pasword yang sudah didaftarkan.

"Sedangkan untuk jenjang TK/PAUD dapat melalui Whatsapp/SMS yang sudah di tunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Rabu (10/6/2020).

Tamsir menjelaskan, bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatsapp.

Selanjutnya, untuk persyaratan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 sampai dengan 5 tahun. Sementara kelompok B minimal berusia 5 sampai dengan 6 tahun serta memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Usia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia. Selain itu anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog.

"Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir,"terangnya.

Sementara itu untuk syarat PPDB SMP, calon peserta didik yang telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB, maupun SDIT ditandai memiliki ijazah dan STL/SLK atau surat keterangan lulus dari sekolah.

"Untuk lulusan tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya juga diserta nilai ujian nasional. Sedangkan untuk program paket A memiliki ijazah dan STL program paket A pada tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya,"ujarnya.

Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.

"Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,"ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, bahwa tiap tahun ada peningkatan sebesar 5-10 persen jumlah murid baru SD dan SMP di Kabupaten Bintan untuk tahun ajaran baru dari tahun sebelumnya.

"Tetapi daya tampung tiap sekolah masih tersedia. Intinya seluruh siswa usia SD dan SMP diterima dan tidak ada yang di tolak,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved