Lama Buron, Akhirnya Ketua RT yang Memerkosa Gadis di Depan Kekasihnya Berhasil Ditangkap Polisi
Usai mengikat keduanya, ketua RT itu lantas melakukan aksi jahatnya dengan memperkosa gadis di depan pacarnya
TRIBUNBATAM.id, SINGKAWANG - Sempat kabur dan masuk DPO polisi, pria yang mengaku ketua RT yang telah memperkosa seorang gadis akhirnya ditangkap.
TN, pria yang mengaku ketua RT di Singkawang, Kalimatan Barat tersebut tak berdaya saat diringkus polisi.
TN ditangkap polisi karena memerkosa seorang gadis di bawah umur di depan kekasihnya.
Peristiwa ketua RT gadungan memperkosa gadis di Singakwang itu bermula saat ia memergoki dua pasangan kekasih tengah berbuat mesum di semak-semak di sekitar sekolah pada 28 April 2019 silam.
Setelah memergoki, pelaku mengancam kedua korban akan melaporkan ke keluarga masing-masing. Tak lama kedua pasangan kekasih itu diikat di pohon.
Sang ketua RT lantas melakukan aksi jahatnya dengan memperkosa gadis yang diikat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Singkawag.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum dari Tribunnews.com:
1. Berawal dari pergoki keduanya berbuat mesum di semak-semak
Kepada polisi, TN mengatakan, sebelum kejadian itu, awalnya ia sedang duduk di dekat halaman sekolah.
Tidak lama kemudian, sambungnya, ia melihat sepasang sejoli tengah berhubungan badan di sekitar sekolah kemudian langsung menghampirinya.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribunnews.com.
TN pun kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.
2. Pelaku mengaku RT