Lama Buron, Akhirnya Ketua RT yang Memerkosa Gadis di Depan Kekasihnya Berhasil Ditangkap Polisi

Usai mengikat keduanya, ketua RT itu lantas melakukan aksi jahatnya dengan memperkosa gadis di depan pacarnya

Tribun WOW
Ilustrasi pemerkosaan - Polisi menangkap Ketua RT gadungan yang memerkosa gadis di depan pacarnya di Singkawang, Kalimantan Barat 

TRIBUNBATAM.id, SINGKAWANG - Sempat kabur dan masuk DPO polisi, pria yang mengaku ketua RT yang telah memperkosa seorang gadis akhirnya ditangkap

TN, pria yang mengaku ketua RT di Singkawang, Kalimatan Barat tersebut tak berdaya saat diringkus polisi.

TN ditangkap polisi karena memerkosa seorang gadis di bawah umur di depan kekasihnya.

Selain itu, sang ketua RT gadungan tersebut juga dilaporkan melakukan pencurian. 

Peristiwa ketua RT gadungan memperkosa gadis di Singakwang itu bermula saat ia memergoki dua pasangan kekasih tengah berbuat mesum di semak-semak di sekitar sekolah pada 28 April 2019 silam.

Setelah memergoki, pelaku mengancam kedua korban akan melaporkan ke keluarga masing-masing. Tak lama kedua pasangan kekasih itu diikat di pohon. 

Sang ketua RT lantas melakukan aksi jahatnya dengan memperkosa gadis yang diikat. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Singkawag.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum dari Tribunnews.com:

1. Berawal dari pergoki keduanya berbuat mesum di semak-semak

Kepada polisi, TN mengatakan, sebelum kejadian itu, awalnya ia sedang duduk di dekat halaman sekolah.

Tidak lama kemudian, sambungnya, ia melihat sepasang sejoli tengah berhubungan badan di sekitar sekolah kemudian langsung menghampirinya.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

TN pun kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.

2. Pelaku mengaku RT

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved