NEW NORMAL DI KARIMUN

New Normal di Karimun, Aunur Rafiq Minta Penerapannya Harus Dimulai dari Kantor Pemerintah

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan pelaksanaan normal baru harus dimulai di kantor-kantor dan jajaran pemerintahan.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Rapat koordinasi penerapan new normal di Kabupaten Karimun, Selasa (16/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengimbau jajarannya dapat memulai penerapan normal baru (new normal).

Hal tersebut disampaikan Rafiq saat memimpin rapat koordinasi penerapan normal baru di Kabupaten Karimun bersama pihak-pihak terkait, Selasa (16/6/2020).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun itu turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah, Ketua DPRD M Yusuf Sirat, para Kepala OPD, para Camat dan FKPD Kabupaten Karimun.

Rafiq mengatakan pelaksanaan normal baru harus dimulai di kantor-kantor dan jajaran pemerintahan.

"Kita terapkan dulu di pemerintahan sebelum ke masyarakat," katanya.

Tujuh Orang Dilaporkan Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Kedai Kopi Sei Jodoh Batam

Lemper dan Otak-otak Ikan, Jadi Pilihan Kuliner Warga Tarempa Anambas saat Sore Hari

Beberapa hal yang disepakati di dalam rapat tersebut adalah para Camat agar dapat bersinergi dengan TNI-Polri untuk mewujudkan kelurahan/desa tangguh Covid-19 di wilayahnya masing-masih.

Dinas Perhubungan agar dapat berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karimun untuk melakukan inovasi terkait penyampaian imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Imbauan dapat disampaikan di titik-titik keramaian dan pusat transportasi publik menggunakan pengeras suara.

Setiap Kecamatan yang memiliki akses masuk perjalanan agar dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama perjalanan dari Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Dinas Pendidikan harus melakukan persiapkan, sebelum jadwal masuk sekolah.

Kementerian Agama beserta jajarannya akan menerapkan sekolah yang berada di bawah kewenangannya untuk tangguh Covid-19, KUA Tangguh, dan Tempat Ibadah Tangguh Covid-19.

Satpol PP agar dapat menerapkan dan memanfaatkan fasilitas digital, berupa speaker untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat dititik keramaian, seperti pasar, tugu MTQ, Coastal Area, pasar malam serta lokasi lain, dan bersinergi dengan TNI-Polri.

Seluruh instansi pemerintah daerah instansi vertikal yang tangguh Covid-19, haris menerapkan protokol kesehatan dan SOP Covid-19. Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Pembuatan payung hukum (Perbub) terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dishub juga harus berkoordinasi dengan ASDP untuk penegasan tidak melayani penumpang pribadi. Setiap supir mobil angkutan barang diwajibkan melakukan rapid test, dan jika tidak ada akan dilakukan karantina di Puskesmas Meral Barat.

Rafiq menyebutkan setelah kantor-kantor pemerintahan dapat melaksanakannya, baru kemudian akan diterapkan ke tempat industri atau perusahan serta di lingkungan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved