Pejabat Kepala Dinas yang Menari Ular dengan Teman Wanitanya di Kantor Diproses, Begini Nasibnya

Video viral pejabat PNS menari ular dengan seorang perempuan di atas meja berbuntut panjang.

Tangkap layar video Tik Tok /Tik Tok/@ayuismail33
Viral Video TikTok Pejabat Bondowoso Bersama Wanita Bukan Orang Sembarangan. Berikut ini Fakta-fakta Terbarunya 

TRIBUNBATAM.id, BONDOWOSO - Video viral pejabat PNS menari ular dengan seorang perempuan di atas meja berbuntut panjang. 

Majelis etik Pemkab Bondowoso turun tangan memproses kasus video TikTok pejabat Kepala Dinas tersebut.

Majelis etik terdiri dari bupati, wabup, sekda, badan kepegawaian daerah (BKD) dan inspektorat.

Plt Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno mengatakan, video kepala dinas tersebut masuk kode etik ASN yang diatur dalam PP 54 tahun 2004.

Pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti video dan pemberitaan untuk dianalisis.

Inspektorat tidak ingin gegabah dalam mememutuskan kasus tersebut.

Agus juga meminta agar masyarakat menunggu putusan dari majlis kode etik.

Berbeda dengan pelanggaran kedisiplinan yang masuk ranah inspektorat, pihaknya bisa memberikan sanksi bila ada pelanggaran disiplin ASN.

“Kecuali nanti tentang disiplin PNS itu ranah Inspektorat. Sekarang ranahnya majelis kode etik,” ucap dia.

Plt Kepala BKD Bondowoso Wawan menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan warga setelah membuat video TikTok bersama seorang perempuan di kantornya.

Belakangan diketahui perempuan tersebut merupakan teman Harry.

Dalam video itu Harry berdiri di atas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video itu.

Video dibuat hanya untuk hiburan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved