Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mengaku Menyesal Sudah Membunuh Suami Sendiri

Zuraida Hanum yakni otak pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin mengaku menyesal setelah melakukan aksinya. Bahkan saat ini Zuraida Hanum dituntut penjarp

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin - Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020) 

Sedangkan khusus untuk terdakwa Zuraida, dirinya diberatkan Jaksa karena telah tega berbuat keji dengan menghabiskan nyawa suaminya sendiri.

Bahkan menurut jaksa tidak terdapat hal yang meringankan dari diri ketiga terdakwa tersebut, sehingga tidak dapat dimanafkan.

Diketahui perkara ini, bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Zuraida Minta Ampun Pada Maha Kuasa, Telah Berzina Dengan Selingkuhan dan Bunuh Hakim Jamaluddin

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zuraida Hanum: Saya Sangat Menyesal


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved