Dibawa Pakai Helikopter, Pekerja Migas Anambas Berstatus PDP Virus Corona, Dirujuk ke RSAB Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penambahan PDP virus Corona dari Anambas itu.

TribunBatam.id/Istimewa
Pekerja migas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dirujuk ke Batam menggunakan helikopter, Kamis (18/6/2020). Pekerja migas ini ditetapkan sebagai PDP Covid-19. 

Kapal merapat sekira pukul 17.37 WIB. Dua jam sebelum kapal bersandar, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Anambas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal sudah menunggu kedatangan penumpang di pelabuhan.

Sementara itu, sebanyak 123 penumpang berstatus warga Anambas turun dari kapal. Terdiri dari 9 bayi dan 114 penumpang dewasa.

Dari beberapa penumpang ada yang membawa bayi, mereka turun dengan muka letih. Setiap penumpang terlihat menggunakan masker dan menjaga jarak.

Begitu turun dari kapal, mereka langsung disemprot disinfektan. Kemudian menuju tempat pencuci.

Perjalanan dari Tanjungpinang ke Tarempa, Anambas ditempuh dengan kurun waktu sekitar 10 jam lebih.

Ketua pelaksana tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengatakan, kedatangan penumpang ini nantinya akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Pasien Positif Corona di Batam Bertambah 2 Kasus, 1 Pasien Dirumahkan Sejak 2 Bulan Lalu

Komisaris PT PMB Terancam 10 Tahun Penjara, Penyidik KLHK Bakal Jemput Paksa Direktur Perusahaan

"Mereka nanti akan dipantau setiap harinya oleh masing-masing relawan Covid-19 di desanya," ucap Sahtiar, Rabu (17/6/2020).

Ia menegaskan, jika ada penumpang yang baru sampai di Anambas tidak mau dikarantina atau dengan sengaja keluar rumah, akan ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas Covid-19 dibawa ke lokasi karantina terpadu di plut yang letaknya di Tanjung Momong.

"Di sana sudah kita fasilitasi, ada kasur dan perlengkapan lainnya selama mereka dikarantina, jadi kalau ada yang bandel tak mau dikarantina langsung kita bawa ke sana," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahtiar, keberangkatan dari Tanjungpinang menuju Tarempa hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki KTP Anambas.

Sebab diadakannya pembukaan akses kapal ini guna memulangkan warga Anambas yang berada di Tanjungpinang.

Sementara itu agen kapal Ferry di Tarempa Acai saat dikonfirmasi mengatakan, tiket keberangkatan untuk Kamis (18/6/2020) sudah habis terjual sebanyak 100 seat.

"Sudah habis terjual, untuk pembelian tiket yang berangkat hari Sabtu bisa dibeli Kamis pagi, kita buka pukul 07.30 Wib," jelas Acai.

Harga tiket kapal dijual seharga Rp 455 ribu per orang.

Hanya 4 Kali Jalan

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved