Dibawa Pakai Helikopter, Pekerja Migas Anambas Berstatus PDP Virus Corona, Dirujuk ke RSAB Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penambahan PDP virus Corona dari Anambas itu.

TribunBatam.id/Istimewa
Pekerja migas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dirujuk ke Batam menggunakan helikopter, Kamis (18/6/2020). Pekerja migas ini ditetapkan sebagai PDP Covid-19. 

Pemerintah Daerah Anambas akhirnya membuka akses transportasi laut ke daerahnya. Itu untuk pemulangan warganya yang saat ini masih berada di luar daerah agar segera kembali ke Anambas.

Kebijakan ini diambil karena banyaknya permintaan warga.

Akhirnya, Pemda mengizinkan kapal rute Tanjungpinang ke Anambas kembali berlayar. Namun hanya untuk sementara waktu saja.

Pekerja migas dari Anambas berstatus PDP Covid-19. Ia dirujuk ke Batam menggunakan helikopter.
Pekerja migas dari Anambas berstatus PDP Covid-19. Ia dirujuk ke Batam menggunakan helikopter. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pemda telah mengajukan permohonan kepada pihak PT Rempang Sejahtera Bahari.

Permintaan itu untuk dapat mengaktifkan kembali jadwal pelayaran dari Tanjungpinang - Letung - Anambas- Tarempa sebanyak 4 kali, dalam rangka pemulangan masyarakat Kepulauan Anambas yang berada di luar daerah.

Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/Kdh.KKA.680/06.2020.

Sementara itu, diinformasikan oleh agen PT. Rempang melalui pesan terusannya, untuk penjualan tiket feri, masyarakat Anambas yang berada di Tanjungpinang bisa langsung membeli tiket di Rempang.

"Kalau tidak ada halangan Senin berangkat dari Tanjungpinang," ujar agen PT. Rempang melalui pesan WhatsApp," Kamis (11/6/2020).

Para penumpang kapal dan ABK kapal wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Informasinya, tiket feri sudah mulai dijual 12 Juni 2020.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved