Sebelum Disahkan Jadi Perda, Pansus RZWP3K Akan Cek 5 Lokasi Reklamasi di Batam, Ini Tujuannya
Ketua Pansus RZWP3K, Sahat Sianturi bilang, hal ini penting agar tak ada masalah di kemudian hari
"Kemarin berhenti karena anggota pansus ranperda ini ada yang baru. Wajar karena baru selesai pemilihan," katanya beberapa hari lalu di Gedung Graha Kepri, Kota Batam.
Onward mengatakan, ranperda RZWP3K sendiri telah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun depan.
"Kalau dulu namanya Prolegda (program legislasi daerah). Jadi, tetap akan kita lanjutkan pembahasannya. Saya dulu masuk dalam tim pansus (panitia khusus), kalau sekarang dipercaya lagi maka akan terus dikawal," ungkapnya.
Jika nantinya Onward tak lagi ditunjuk sebagai anggota tim pansus, ia akan mengajak anggota baru pansus agar substansi hasil pembahasan sebelumnya dapat dijadikan sebagai tonggak dasar.
"Tidak mungkin juga tiba-tiba hasil pembahasan lama disingkirkan begitu saja. Setidaknya substansinya akan jadi dasar bagi pembahasan lanjutan," lanjutnya.
Bagi sejumlah masyarakat nelayan di pesisir yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan ranperda ini, Onward mengatakan akan dilaksanakan konsultasi publik ke depannya.
Dia mengakui jika konsultasi publik sebelumnya telah dilakukan oleh pihak pansus. Namun, Onward tak membantah jika ada sedikit kekurangan dengan prosesnya.
"Jika belum maksimal kami terima sebagai masukan. Namun seharusnya Pemerintah Provinsi Kepri juga harus melakukan konsultasi publik itu sebelum akhirnya dibahas ranperda ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Ichwannurfadillah)
