Deretan Fakta Pembunuhan Terapis Wanita di Surabaya: Pelaku & Korban Sempat Ribut Soal Tarif

YF mengaku membayar korban Monik, warga Jalan Ciliwung, Surabaya sebesar Rp 900 ribu untuk memberikan layanan pijat.

Firman Rachmanuddin/Surya/Luhur Pambudi
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

YF menerima tawaran itu, ia mengaku tak menyetubuhi korban.

Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300 ribu untuk layanan tersebut.

"Belum sempat bersetubuh, dia (korban) minta uang tambahan, saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," akunya.

Keduanya akhirnya terlibat cek-cok mulut, korban berteriak minta tolong.

YF lantas panik kemudian mengambil pisau lipat.

Pelaku awalnya membekap mulut Monik tapi tak mampu.

YF mengaku, takut digerebek oleh warga akibat teriakan korban itu.

"Saya panik, ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata dia.

Korban Salah Tangkap Diseret ke Pos dan Disiksa Polisi, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa

KECELAKAAN DI BATAM - Mobil Suzuki Splash Terbalik di Batuaji, Sopir Terjepit hingga Meninggal

Berencana bakar mayat korban

Sekira pukul 23.00 WIB, korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak empat kali dan mengenai leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tewas tersangka YF memasukkan jasad Monik ke kardus.

Pelaku berencana membakarnya dengan kompor portable.

Rencananya, jasad korban akan dibakar sampai berabu.

Namun, niat tersebut urung dilakukan, pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah, kaki kanan korban saja yang terkena luka bakar.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar pohon," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved