Korban Salah Tangkap Diseret ke Pos dan Disiksa Polisi, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Badia korban salah tangkap dibawa ke pos dan dipukuli polisi hingga dikeroyok sampai babak belur
TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang warga di Merangin, Jambi dikecam publik.
Warga yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi tersebut bernama Badia Raja Situmorang (26).
Badia Raja Situmorang (26) merupakan korban salah tangkap oknum anggota polisi di Polres Merangin.
Peristiwa salah tangkap oleh oknum polisi ini terjadi pada Selasa (9/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjambi, kejadian salah tangkap itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban diketahui tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.
Saat sedang asyik bermain itu, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.
Meskipun awalnya sempat kaget, namun Badia berusaha mengikuti kemauan mereka karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.
Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.
Tapi setelah masuk ke mobil, ternyata korban tidak dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa ke Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Setelah tiba di lokasi tersebut, dia dipaksa turun dan perlakuan kasar mulai dirasakan.
Saat itu, Badia mengaku diberikan sejumlah pertanyaan oleh sejumlah petugas terkait kasus pencurian sepeda motor.
Karena merasa tidak tahu dan tidak pernah mencuri, dirinya berusaha menjawab secara jujur kepada oknum anggota polisi tersebut.
Namun, jawaban yang disampaikan itu justru dianggap berbohong dan membuat emosi oknum tersebut.
Saat itu dirinya langsung mendapat pukulan.