Dukun Cabul Pakai Buluh Perindu, Perdaya 7 Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai paranormal.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/int
Ilustrasi Dukun Cabul 

TRIBUNBATAM.id, PONOROGO - Seorang pelaku pencabulan ditangkap anggota kepolisian.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Seorang pria warga Desa Kauman, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan anggota kepolisian Resor Ponorogo.

Pria berinisial AS (32) itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Uang Calon Bupati Lenyap Dibawa Kabur Dukun, Awalnya Berniat Untuk Digandakan

Tetap Waspada di Masa New Normal, Kepala KKP Tanjungpinang Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp 900 Ribu untuk Sekali Bersetubuh

Dari pengakuan tersangka sudah ada 7 korban anak di bawah umur yang telah menjadi korban dari aksi bejatnya selama ini.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai paranormal.

Dalam aksinya, tersangka mengaku bisa membersihkan badan korban dari aura negatif.

“Modus tersangka mengaku sebagai paranormal agar korban mau ke rumahnya,” ujar Nur Azis, Jumat (19/6/2020).

Targetkan Pelanggan Angkringan

Kasatreskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi mengemukakan, AS memiliki usaha angkringan.

Pelaku selain mengaku sebagai paranormal juga memiliki usaha sampingan angkringan.

“Iya, pelaku punya warung kopi untu nongkrong-nongkrong gitu. Korban ini adalah pelanggan angkringan,” ujar Hendy.

AS lantas menjadikan pelanggan warung angkringannya sebagai korban dari aksi bejat tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Gunakan Jimat Bulu Perindu

Selain memiliki usaha angkringan, AS mengaku kepada pelanggannya sebagai paranormal alias dukun.

Kepada anank-anak yang menjadi pelanggan warung angkringan, AS mengklaim bahwa ia bisa membersihkan aura negatif di tubuh korban.

Hingga saat ini 7 anak laki-laki telah menjadi korban pencabulan tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan jimat buluh perindu.

Jimat tersebut diyakini dapat memikat korban dan membuat korban patuh kepada AS.

“Jumlahnya ada 7 anak. Pengakuan tersangka dengan bulu perindu korban jadi menurut,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar ketika salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya terkait perbuatan tersangka.

Orangtua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Tersangka Punya Dendam

AS, tersangka pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur ternyata menyimpan dendam.

AS mengaku dendam karena pernah menjadi korban pelecehan seksual saat merantau ke Batam beberapa tahun lalu.

“Merantau di Batam pada tahun 2009, tersangka mengaku menjadi korban pencabulan sodomi,” kata Nur Azis

Sepuluh tahun bekerja di perantauan, pelaku pulang ke Ponorogo pada 2019.

Tersangka AS membuka usaha angkringan di salah satu kawasan di Ponorogo.

Pelanggan angkringan itu, kata Azis, didominasi anak di bawah umur.

"Pelaku balik ke Ponorogo dan malah melakukan yang dilakukan pelanggannya dulu di Batam," kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (dinosauriens.info)

Mengaku Suka Anak Laki-laki

Kepada polisi, AS mengaku menyukai anak laki-laki.

Seluruh korban tersangka merupakan pelanggan di warung angkringan milik AS. (tribunjakarta/kompas)

 

Niat Cari Jodoh, ANF Dirudapaksa Dukun Cabul di Jakarta Pusat

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu pepatah yang tepat bagi ANF.

Maksud hati ingin mencari jalan pintas untuk mendapat jodoh, ANF malah menemui malapetaka.

Ia dirudapaksa oleh seorang dukun cabul bernama Dede Lesmana yang sempat menjanjikannya jodoh.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melakui jejaring sosial instagram.

"Pelaku mengaku sebagai ahli supranatural yang bisa membantu korban menggaet laki-laki atau membuat sukses korban," ucapnya kepada awak media, Kamis (14/3/2019).

Setelah berkenalan lewat instagram, pelaku pun sempat memberikan petuah kepada korban dan menjanjikan ilmu untuk mengaet laki-laki.

Korban pun langsung terbuai dengan janji manis pelaku dan mereka langsung bersepakat untuk saling bertemu.

Pertemuan antar keduanya pun terjadi pada 17 Februari di apartemen korban di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Korban yang sudah terbuai dengan janji manis pelaku langsung menuruti semua perintahnya, termasuk saat dukun cabul itu meminta korban menanggalkan pakaiannya dan tidur di bawah lantai.

"Kemudian wanita itu dikelabui dan pelaku melancarkan aksinya mencabuli korbannya," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah puas merudapaksa korban sebanyak dua kali, pelaku langsung meninggalkannya.

Merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dan polisi berhasil meringkus pelaku pada 27 Februari lalu.

"Ternyata setelah penyidik melakukan penyelidikan, korban pelaku banyak," kata Purwadi.

 

"Ada tiga lagi, jadi sudah empat korbannya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sudah beraksi menyamar sebagai dukun cabul sejak Juli 2018 lalu.

"Dilihat dari korbannya, pelaku sudah beraksi sejak Juli 2018 di daerah Bandung," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP, dan atau Pasal 286 KUHP, dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siasat Dukun Cabul Perdayai 7 Anak di Bawah Umur, Jadikan Bulu Perindu Jimat Agar Korban Terpikat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved