Korban Salah Tangkap Diseret ke Pos dan Disiksa Polisi, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Badia korban salah tangkap dibawa ke pos dan dipukuli polisi hingga dikeroyok sampai babak belur
Tak hanya sekali tapi berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah dan bagian tubuh lainnya.
Ia dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut.
Bahkan, saat itu dirinya sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang membantunya.
Tak cukup sampai di situ, setelah babak belur akibat pukulan itu, Badia kemudian dimasukan kembali ke dalam mobil.
Di sepanjang perjalanan, ia masih diinterogasi terkait pencurian sepeda motor tersebut.
Dalam kondisi tidak berdaya, ia juga masih dilakban matanya dan mendapat kekerasan. Hingga pada malam hari, ia baru dibawa ke Mapolres.
Di lokasi tersebut, kondisi serupa ternyata masih tetap dialaminya.
Baru kemudian pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, karena tidak cukup bukti, akhirnya Badia dinyatakan tidak bersalah dan boleh pulang.
Tidak manusiawi dan Melanggar HAM
Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani membenarkan peristiwa tersebut.
Setelah kliennya diperbolehkan pulang dan dijemput keluarganya itu, korban diketahui mengalami luka babak belur disekujur tubuhnya.
Karena khawatir dengan kondisi itu, pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari.
"Kejadiannya tanggal 9 Juni lalu, namun mereka baru minta bantuan dengan kami," kata Abu Djaelani, Kamis (18/6/2020).
Setelah keluar dari rumah sakit itu, korban ternyata masih mengeluhkan sakit di bagian perut.
Karena itu, oleh keluarga dibawa kembali ke rumah sakit dan kembali dirawat selama tiga hari.