JOHN KEI DITANGKAP

John Kei Terancam Hukuman Mati, Ribut dengan Nus Kei karena Pembagian Uang Tanah

John Kei terancam hukuman mati karena dijerat pasal pembunuhan berencana dalam tragedi penyerangan dan penembakan di Jakarta dan Tangerang.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gelar konpers terkait kasus pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan oleh kelompok John Kei. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Jalani bebas bersyarat, John Kei ini terancam hukuman mati. Ia beserta anak buahnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dalam tragedi di di Jakarta Barat dan Tangerang, Minggu (21/6/2020).

John Kei dianggap sebagai dalang penyerangan dan penembakan di Jakarta Barat dan Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Padahal John Kei sempat menjalani bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 dalam kasus pembunuhan.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut.

Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.

Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Rumah Nus Kei Diobrak-abrik Anak Buah John Kei, Bagaimana Cara Keluarga Menyelamatkan Diri?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana juga berbicara soal status pembebasan bersyarat John Kei setelah kedapatan kembali melakukan tindak pidana.

"Untuk pembebasan bersyarat ini dia (John Kei, Red) memang diberikan setelah para narapidana ini melaksanakan dua pertiga masa tahanan dan yang bersangkutan ini berkelakuan baik," kata Nana.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses tindak pidana yang dilakukan John Kei dalam kasus ini.

Pihaknya memastikan proses hukum yang bersangkutan dalam kasus ini terus berjalan.

"Inikan jelas yang bersangkutan melakukan tindakan pidana kembali. Jadi kita butuh waktu dalam rangka prosesnya. Jadi prosesnya ini pun akan tetap kita lakukan," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gelar konpers terkait kasus pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan oleh kelompok John Kei.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gelar konpers terkait kasus pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan oleh kelompok John Kei. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

29 Anak Buah John Kei

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dam penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang

Ke-30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.
"Ke-30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Menurut Nana, dari 30 orang itu sebelumnya sebanyak 25 orang diamankan dari Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi.

"Tim yang sudah dibentuk melakukan penangkapan terhadap 25 orang dari rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu malam.

"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.

Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.

"Dari penangkapan ke-25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.

Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

"Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatakan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.

Atas kasus di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Nana memastikan akan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait hal itu.

Warga Takut Menolong Korban

Korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sempat bergerak dan terduduk usai dibacok membabi buta oleh sekelompok orang.

Namun saat itu tidak ada satupun warga berani mendekat.

Saksi mata Kobar (41) mengatakan warga ketakutan untuk menolong korban.

"Warga takut, pelaku lain datang dan menyerang warga yang membantu," ujar Kobar ditemui di tempat kejadian perakara (TKP) Senin (22/6/2020).

Insiden pembacokan itu terjadi di tengah keramaian Minggu (21/6/2020) pukul 13.00 WIB.

Saat itu Jalan Kresek Raya tengah ramai oleh kendaraan.

Persis di depan korban dibacok juga merupakan warung kopi tempat sopir kerap istirahat.

Kobar menjelaskan di tengah keramaian itu, tiba-tiba saja empat pria bertubuh tegap keluar dari mobil.

Mereka ada yang membawa golok dan senjata api.

Pria yang membawa golok langsung membacok korban yang tengah mengendarai motor.

"Saat itu tidak ada warga yang berani mendekat karena ada yang membawa senjata api," jelas Kobar.

Pria yang membawa senjata api mengacungkan senjatanya ke langit-langit ketika pelaku lain membacok korban.

Usai pembacokan brutal, para pelaku pergi.

Selang beberapa menit pelaku pergi, korban sempat bangkit dan terduduk di tengah jalan.

Meski begitu, tidak ada warga sekitar ataupun pengendara lain berani mendekati dan menyelamatkan korban.

Tubuh korban saat itu sudah berlumuran darah.

"Nanti tiba-tiba ada pelaku lain yang datang bagaimana? Jadi warga menunggu polisi datang," tutur Kobar.

Setelah 15 menit kemudian, dua pria tegap bertubuh besar menghampiri korban.

Korban dievakuasi oleh dua pria tersebut.

Diberitakan sebelumnya seorang pria dibacok membabi buta di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Diduga pembacokan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di perumahan mewah Green Lake City, Tangerang, Banten.

Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi pembacokan.

Usai pembacokan tersebut, polisi menangkap 25 anak buah John Kei termasuk John Kei.

Mereka ditangkap di Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Sampai saat ini polisi masih enggan menyebut motif dari dua aksi kekerasan tersebut.

Pembagian uang tanah

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan motif penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Kawasan cluster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten.

Kapolda mengungkapkan, kelompok John Kei menyerang salah satu penghuni Green Lake City bernama Nus Kei.

Antara John Kei dengan Nus Kei sendiri masih bersaudara. "Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020) (istimewa)

Menurut Nana, John Kei merasa sakit hati karena dikhianati Nus Kei urusan pembagian uang tanah.

"John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Irjen Nana Sudjana.

 Jalan Kresek Raya, Cengkareng Jadi Saksi Bisu Keganasan Anak Buah John Kei

Bekas darah korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi bisu kekerasan yang terjadi Minggu (21/6/2020) siang.

Bekas darah itu terlihat membekas di aspal Jalan Kresek Raya sepanjang hampir 50 meter.

Korban berinisial YCR (46) disebut sudah dikejar oleh pelaku dari komplek Green Lake City, Tangerang, Jakarta Barat.

Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Korban yang mengendarai sepeda motor dikejar oleh sebuah mobil di Jalan Kresek Raya dari arah Tangerang.

 

Menurut saksi mata Kobar (41), tiba-tiba saja para pelaku keluar dari mobil setibanya di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Jumlah pelaku kira-kira mencapai empat orang.

Saat itu kondisi jalan ramai sehingga motor korban sempat terjebak macet saat dikejar oleh para pelaku.

"Ada yang membawa golok, ada yang membawa senjata api. Pelaku yang membawa golok tiba-tiba saja membacok membabi buta pengendara motor," papar Kobar ditemui di TKP Senin (22/6/2020).

Kobar menyebut para pelaku membacok korban seperti binatang. Sedangkan pelaku lain terlihat membawa senjata api dan mengacungkannya ke langit.

Namun tidak ada satupun peluru ditembakan oleh pelaku.

"Makanya warga saat itu tidak ada yang berani mendekat dan menolong karena takut," jelas Kobar.

Diketahui sebelumnya kekerasan terjadi di dua lokasi yakni di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kekerasan itu terjadi Minggu (21/6/2020) siang. Usai kejadian tersebut polisi menangkap 25 anak buah John Kei dan John Kei di Bekasi, Jawa Barat.

Disebut mereka ditangkap karena berkaitan dengan kasus kekerasan di dua lokasi tersebut. (bum/m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolda Metro Sebut Ada 30 Tersangka Termasuk John Kei akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved