PILKADA BINTAN

Mulai 24 Juni, KPU Bintan Bakal Rekrut 352 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Serentak

Petugas yang direkrut biasanya merupakan Ketua RT/RW atau masyarakat yang diusulkan langsung oleh PPS kelurahan/desa.

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay berfoto bersama dengan pihak Perludem, di Jakarta. KPU Bintan bakal merekrut 352 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020. 

Sriwati mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat mengenai model kampanye di tengah pandemi virus Corona ini.

Juknis sendiri, kata Sriwati, kemungkinan besar akan diterbitkan sebelum bulan Agustus 2020 mendatang.

Baginya, kondisi ini tentu dianggap wajar oleh sebagian besar kontestan Pilgub Kepri. Sebab, Covid-19 menjadi force majeure. Terjadi di luar kehendak para pemangku kepentingan.

"Jadi, nanti ada beberapa model dalam rancangan PKPU yang akan terbit. Salah satunya, pertemuan tatap muka pun terbatas," tambahnya.

Untuk waktu pendaftaran calon sendiri menurutnya akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Sementara itu, untuk tahap penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 Sepetember 2020.

"Untuk waktu kampanye pada tanggal 26 Sepetember sampai 5 Desember 2020," paparnya lagi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rebekha Ashari Diana Putri/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved