VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Update Data Covid-19 di Tanjungpinang Senin (22/6), Positif 27, Sembuh 23, Dalam Perawatan 1

Berikut update kasus Covid-19 di Tanjungpinang, Senin (22/6) sebagaimana rilis dari Dinas Kesehatan Tanjungpinang. Sembuh 23 orang, dalam perawatan 1

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Pasien Corona sembuh di Tanjungpinang bertambah satu, Senin (22/6/2020). total 23 pasien sembuh 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Kesehatan Tanjungpinang merilis data terbaru perkembangan Covid-19 di Tanjungpinang hingga Senin (22/6/2020).

Berikut update datanya;

1. Jumlah Puskesmas : 7 unit
2. ‎Jumlah Rumah Sakit di Kota Tanjungpinang : 3 unit
3. RS yang di tunjuk sebagai rujukan : RSUD RAT
4. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 223 orang
a.Selesai Pemantauan : 221 orang
b.Proses Pemantauan : 2 orang

5.Jumlah PDP : 102 org
a. Selesai Pengawasan : 100 org
b. Pengawasan di RS : 2 org

6.Jumlah kematian 12 org :
a.Bukan Covid-19 = 9*
b.Konfirmasi Covid-19 = 3*

7. Konfirmasi PCR (Positif Covid) = 27 org
a. PDP k org
b. ODP k org
c. OTG k org

8.KM Sabuk Nusantara
Jumlah crew = 23
Jumlah diswab = 23
PCR negatif = 20
PCR positif = 3
Dalam perawatan RS = 1
Sembuh = 2

9. Kondisi kasus konfirmasi saat ini :
a. Sembuh = 23 org
b. Meninggal = 3
c. Rawat RS = 1

10. Lab/spesimen on proses : 2 (2 PDP, 0 ODP, 0 OTG)

11. Pemeriksaan rapid test sebanyak 3774 org dengan hasil reaktif = 56 (45 OTG, 3 ODP, 8 PDP).

(Sumber: Dinas Kesehatan Tanjungpinang)

Tambah Satu Pasien Sembuh

Kabar baik kembali disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Satu pasien covid-19 dinyatakan sembuh.

Rahma mengatakan, saat ini hanya satu pasien lagi yang masih dalam perawatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Walaupun hanya tinggal satu pasien, Rahma tetap mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

"Ingat. Harus tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga kesehatan dengan berolahraga, dan makan yang bergizi," ujarnya, Senin (22/6/2020) .

Disampaikannya, pasien sembuh tersebut berinisial AP kasus nomor 24, laki-laki berumur 24 tahun.

 Tak Ada Jaminan Kesehatan, Karantina Pertanian Karimun Musnahkan 1 Ton Bawang & Puluhan Kilo Cabai

 Kapal Kru Mancing Mania Karam Dihamtam Ombak di Padang, 10 Selamat, 3 Hilang

"Pasien adalah kontak erat dengan kasus nomor 13. Hasil pemeriksaan PCR pada 1 Mei 2020 dinyatakan positif," sebutnya.

"Alhamdulillah hari ini kita mandapat kabar baik bahwa sudah dinyatakan negatif," tambahnya.

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

"Semoga Allas SWT memberkati kita dan melindungi kita semua," harap Rahma.

Giatkan Perilaku Hidup Baru

Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa dibilang berhasil menekan kasus Covid-19.

Itu setelah hampir sebulan, tidak ada penambahan pasien Covid-19 di Ibu Kota Kepri itu.

Makanya, dari pemerintah juga giat menyosialisasikan perilaku hidup baru kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan, kebijakan perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman atau normal baru dari COVID-19 mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2020.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 29/2020.

 Penerbangan Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Normal, Calon Penumpang Wajib Rapid Test

 Jadi Sorotan Akibat Virus Corona, Pengelola Pasar Tos 3000 Batam Perketat Protokol Kesehatan

Pelaksanaan perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman harus sesuai protokol kesehatan.

Aktivitas yang diatur antara lain di sektor perekonomian, keagamaan yang menyangkut ibadah di rumah ibadah, sosial, budaya dan pendidikan. Penggunaan masker, penyediaan sarana pencuci tangan dan sabun, serta jaga jarak saat berinteraksi menjadi bagian terpenting dalam beraktivitas.

"Pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penutupan tempat usaha sementara waktu hingga pencabutan ijin usaha," katanya yang juga sebagai juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Minggu (21/06).

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota masyarakat untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas. Setiap orang yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupaya pidana berdasarkan UU Karantina Kesehatan.

"Kami berharap setiap anggota masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas agar tidak tertular COVID-19," ucapnya mengingatkan.

Penetapan Tanjungpinang sebagai kota yang melaksanakan normal baru sudah memenuhi 6 syarat yang ditetapkan WHO. Selain itu, Tanjungpinang sudah ditetapkan sebagai kota dengan risiko rendah penularan COVID-19.

Data Perkembangan Covid-19

Data Perkembangan Covid-19 di Tanjungpinang, Minggu (21/6/2020)

Pasien Dalam Pengawasan: 101
Dalam pengawasan: 3
Selesai pengawasan: 98

Orang Dalam Pemantauan (ODP): 223
Dalam pemantauan: 2
Selesai pemantauan: 221

Orang Tanpa Gejala (OTG): 1408

Positif Covid-19: 27
Positif Covid-19 rawat: 2
Positif Covid-19 karantina: 0
Positif Covid-19 sembuh: 22
Positif Covid-19 meninggal: 3

Sementara pada Sabtu (20/6/2020) lalu;

-Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 101 orang. Dalam pengawasan 4 orang, selesai pengawasan 97.

-Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 223 orang. Dalam pemantauan ada 2 orang, selesai pemantauan 221 orang.

-Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1408 orang.

-Jumlah positif ada sebanyak 27 orang. Dengan rincian sembuh 22 orang, 3 orang meninggal dunia, dan 2 orang lagi masih dalam perawatan. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved