Bidan Muda yang Bertugas di Pedalaman Desa Jadi Korba Kekerasan dan Nyaris Diperkosa
Bidan Muda berinisial RY (30) mengalami nasib tragis setelah didatangi seorang pria berinisial AH.
TRIBUBATAM.id, KALTIM - Bidan muda nyaris menjadi korban pemerkosaan hingga penganiayaan.
Nasib malang dialami seorang bidan muda yang bertugas di pedalaman Sambas Kalimantan Barat.
Bidan Muda berinisial RY (30) mengalami nasib tragis setelah didatangi seorang pria berinisial AH.
• Ramalan Zodiak Hari Rabu 24 Juni 2020, Aries Sukses, Gemini Konflik di Rumah, Virgo Ambisius
• Lokasi Wisata Air Terjun Temburun Anambas Dipadati Pelancong, Akhirnya Bisa Menikmati Udara Segar
• 1.000 Bibit Mangrove Bantuan PT Timah Ditanam di Pantai Remis Karimun, Ini Harapan Wakil Bupati
Peristiwa malang ini terjadi di polindes sekaligus kediaman korban di Poskesdes Desa Keraban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 22 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Korban diduga telah mengalami tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka AH," Selasa (23/6/2020).
Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/137/VI/RES.1.6./2020/Kalbar/Res Sambas/Sek Subah tanggal 22 Juni 2020 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan percobaan perkosaan.
Diungkapkan oleh Kasat, RY sendiri diketahui sebagai seorang bidan yang berstatus PNS di desa tersebut.
• Simak Jadwal dan Tahapan Lanjutan Pilkada Serentak 2020 di Karimun, Masa Kampanye 71 Hari
• Pasca Disetop, Pelayanan Kantor Samsat Bersama di Karimun Kembali Normal, Dimulai Pukul 8 Pagi
• Intelijen Amerika Sebut China Sudah Lama Rencanakan Penyerangan ke India
Namun demikian, hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap RY.
"Bahwa benar pada hari Senin tanggal 22 juni 2020 sekira pukul 14.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap RY bidan Polindes Desa Keraban Jaya," katanya.
"Yang telah dilakukan oleh AH di dalam polindes Desa Keraban, tempat dimana korban berdinas sekaligus menginap di Polindes tersebut," jelasnya.
Diceritakan oleh Kasat Reskrim, sebelumnya salah satu saksi yang juga pelapor mendengar ibu mertuanya berteriak-teriak minta tolong.
Mendengar hal itu, kemudian pelapor dari dalam rumah dan melihat korban RY sudah berada di depan warung mertua pelapor dalam kondisi berjalan sempoyongan dan babak belur.
"Jadi RY berjalan ke warung mertua pelapor, dengan luka memar, lebam, bengkak dan berlumuran darah pada bagian wajah."
"Melihat hal itu, pelapor menyuruh korban untuk duduk di warung dan sempat bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi," tuturnya.
Namun korban tidak bisa berbicara karena memang dalam kondisi luka lebam akibat dianiaya oleh AH.