BINTAN TERKINI
Masih Marak, Polres Bintan Akan Kaji Rencana Penutupan Tambang Pasir Ilegal Secara Permanen
Kasat Reskrim Polres Bintan, Agus Hasanuddin bilang, pihaknya tak mau gegabah dalam menuntaskan persoalan tambang pasir darat ilegal di kawasan Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Aksi penambangan pasir darat secara ilegal di kawasan Bintan terpantau sudah berlangsung lama dan marak terjadi.
Saat ini para pemain yang sering mengatasnamakan masyarakat itu masih tetap beroperasi dan dari informasi di lapangan, aktivitasnya disebut-sebut dibekingi orang kuat.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, terkait aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi memang sudah tidak asing lagi.
"Sudah tidak asing lagi, ada yang beroperasi," ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Agus menuturkan, Satuan Tugas (Satgas) Bencana Alam Polres Bintan juga sedang melakukan pendataan terhadap aktivitas perusakan alam.
• Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta
• DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif
Tidak hanya kasus tambang pasir, illegal logging dan aktivitas lainnya yang merusak alam juga dipantau.
"Apalagi saat ini musim hujan, daerah kita rawan banjir dan tanah longsor. Nanti kita akan melakukan penindakan dan penertiban, jika ditemukan akan berhadapan dengan hukum,"terangnya.
Agus menyebutkan, pihaknya tidak mau gegabah dalam menuntaskan persoalan tambang pasir darat ilegal di kawasan Bintan.
"Soalnya masalah sosial akan muncul bila penertibannya dilakukan suka-suka,"terangnya.
Agus juga memastikan, seluruh aktivitas tambang pasir di Bintan belum mengantongi izin alias ilegal.
"Jadi dalam waktu dekat, Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan kembali turun meninjau aktivitas perusakan alam termasuk tambang pasir,"ungkapnya.
Agus menambahkan, Satgas Bencana Alam Polres Bintan juga akan mengkaji rencana penutupan tambang pasir secara permanen dengan memikirkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan.
Apalagi, sebagian besar hasil pasir untuk menunjang kegiatan infrastruktur di Kota Tanjungpinang maupun Bintan.
Nanti pihaknya bersama pertambangan dan perizinan serta pemerintah akan melihat dulu, harus ada solusi jika harus dilaksanakan penertiban.
"Akan tetapi kita upayakan secara persuasif terlebih dahulu, jika mentok baru penindakan,"tutupnya.