TRIBUN WIKI
Mengenal 7 Uang Logam di Indonesia, Pecahan Rp 1 Tahun 1970 Masih Berlaku
Berikut ini uang logam yang masih berlaku di Indonesia, atau keberadaanya sebagai alat transaksi yang sah belum ditarik oleh Bank Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Beberapa waktu belakangan, uang logam pecahan Rp 1.000 seri Kelapa Sawit ditemukan dijual dengan harga belasan, puluhan, bahkan ratusan juta Rupiah untuk satu kepingnya.
Berdasarkan informasi dari laman Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur soal uang di Indonesia, uang dengan jenis tersebut masih berlaku sebagai alat transaksi yang sah.
Namun demikian, keberadaannya di tengah masyarakat saat ini sudah cukup sulit ditemukan alias langka.
Kebanyakan uang logam pecahan Rp 1.000 yang saat ini mudah ditemukan adalah uang jenis terbaru yang lebih pipih.
Berikut ini 7 uang logam yang masih berlaku di Indonesia, atau keberadaanya sebagai alat transaksi yang sah belum ditarik oleh Bank Indonesia.
1. Rp 1
Meski pun hampir tidak pernah lagi ditemukan dalam kegiatan transaksi sehari-hari, ternyata uang dengan pecahan Rp 1 masih dianggap sah untuk digunakan di Indonesia.
Uang berbahan dasar alumunium ini bertahun emisi 1970 dengan desain depan bergambar burung jenis sikatan.
Kepingan logamnya berbentuk bulat sebagaimana bentuk seuruh uang logam yang ada di Indonesia saat ini.
Setiap koinnya memiliki diameter 22 mm, tebal 1,4 mm, dan berat 1,42 gr.
2. Rp 50
Uang logam selanjutnya yang masih berlaku adalah uang Rp 50.
Dengan bahan dasar alumunium, uang ini memiliki warna putih atau silver dengan ganvar burung kepodang beserta tulisan "Kepodang" di bagian belakangnya.
Jenis uang ini memiliki Tahun Emisi 1999 dan pertama kali dicetak pada 30 Maret 1999.
Ukurannya cukup kecil, bahkan lebih kecil daripada uang logam Rp 1.
