Kamis, 11 Juni 2026

KEBIJAKAN WAJIB PAJAK

Selama Covid-19, Pembayaran Pajak di BP2RD Kepri Turun 20 Persen

Selama pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Kepri, para periode Maret hingga Mei 2020. Berikut rinciannya.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Sekretaris BP2RD Kepri Diky Wijaya 

Untuk perolehan PBB-KB Rp 310.672.376.349 dan terealisasi Rp351.536.687.345. Ada kenaikan Rp 40.864.310.986 atau 113,15 persen.

Untuk perolehan pajak air permukaan Rp 1.525.598.486. Terealisasi Rp 280.234.717 atau 81,63 persen.

Sementara untuk pajak rokok target Rp 112.867.885.979. Terealisasi Rp 98.651.600.297, ada kenaikan Rp 14.216.285.682 atau 87,40 persen. Jika Nunggak Pajak, Kendaraan Bermotor Bakal Dijemput ke Rumah dan Disita 

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sudah mantapkan tim jurusita. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved