VIRUS CORONA DI BINTAN

Takut Terinfeksi Covid-19, Warga Tanjunguban Bintan Antusias Ikut Rapid Test Gratis

Untuk memastikan masyarakat bebas Covid-19, Polres Bintan mengadakan rapid rest gratis di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (23/6/2020).

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat masyarakat melakukan rapid test gratis di Gedung Nasional Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (23/6/2020) 

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Bintan bertambah.

Adanya penambahan OTG ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (15/6/2020).

"Sampai saat ini penambahan OTG di Bintan terus bertambah, dan kita saat ini telah melakukan pengawasan," ucapnya.

 Awalnya Terbuat dari Cangkang Kerang, Simak Sejarah Penemuan Sendok Sebagai Alat Makan Tertua

 Inilah 7 Rekomendasi Sneakers Jadul yang Keren Buat Dipake Remaja

Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.

"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.

Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.

Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.

Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona

Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan," terangnya.

Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.

Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

Di tengah Covid-19, biasanya untuk bisa masuk ke beberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Karena itu Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,"ungkapnya.

Gama juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Diantaranya tetap menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan disiplin dalam menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan imun tubuh," tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved